
SERAYUNEWS– Menjelang dimulainya Operasi Patuh Candi 2026 yang akan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonosobo semakin masif melakukan edukasi kepada masyarakat.
Berbagai langkah preventif ditempuh untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Wonosobo.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan tidak hanya melalui penyebaran flayer dan media informasi publik, tetapi juga disertai edukasi langsung kepada masyarakat serta penindakan terhadap pelanggaran yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan menjelang Operasi Patuh Candi 2026 yang setiap tahunnya digelar untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.
Satlantas Polres Wonosobo mulai menyebarkan flayer imbauan kepada masyarakat yang berisi informasi mengenai jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 beserta sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan selama operasi berlangsung.
Dalam materi sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan agar selalu membawa dan melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar Nasional Indonesia (SNI), mengenakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan telepon genggam ketika mengemudi, serta mematuhi batas kecepatan yang telah ditetapkan.
Edukasi ini dinilai penting mengingat masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi akibat rendahnya kesadaran pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berkendara. Selain membahayakan diri sendiri, pelanggaran lalu lintas juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Petugas berharap melalui sosialisasi yang dilakukan sebelum operasi dimulai, masyarakat dapat memahami tujuan dari Operasi Patuh Candi bukan sekadar penindakan, melainkan sebagai upaya membangun budaya disiplin dan keselamatan di jalan raya.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Satlantas Polres Wonosobo juga melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong.
Pada Sabtu (6/6/2026) petang, sekitar pukul 20.00 WIB, personel Satlantas melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah titik wilayah hukum Polres Wonosobo.
Knalpot brong selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan. Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar juga melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor yang berlaku.
Petugas memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menggunakan komponen kendaraan yang sesuai standar pabrikan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.
Penindakan tersebut sekaligus menjadi peringatan dini bagi masyarakat agar segera menyesuaikan kendaraannya sebelum Operasi Patuh Candi 2026 resmi dilaksanakan.
Kasat Lantas Polres Wonosobo, AKP Seno Hartanto menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan penindakan yang dilakukan merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh Candi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas secara sukarela.
“Operasi Patuh Candi 2026 mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sebelum operasi dimulai, kami melaksanakan sosialisasi dan edukasi secara masif, termasuk penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Harapannya masyarakat semakin disiplin dan memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar AKP Seno Hartanto.
Ia menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian. Dibutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar tercipta lingkungan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026, kepolisian akan memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Terdapat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yaitu:
1. Tidak menggunakan helm SNI.
2. Tidak memakai sabuk pengaman.
3. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
4. Melawan arus lalu lintas.
5. Melebihi batas kecepatan.
6. Pengendara di bawah umur.
7. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
8. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Delapan pelanggaran tersebut dipilih karena memiliki kontribusi besar terhadap terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.
Kepolisian berharap masyarakat dapat memahami bahwa fokus operasi bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian materi maupun korban jiwa.
AKP Seno Hartanto mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Wonosobo untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak boleh dilakukan hanya karena adanya operasi kepolisian. Kesadaran tersebut harus tumbuh dari pemahaman bahwa keselamatan merupakan hak dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Ia meminta masyarakat mulai memeriksa kondisi kendaraan, memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan prioritas utama setiap pengguna jalan. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan berkeselamatan menjelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” tegasnya.
Melalui rangkaian sosialisasi, edukasi, dan penindakan yang dilakukan sebelum operasi berlangsung, Polres Wonosobo berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.
Dengan meningkatnya disiplin pengguna jalan, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Wonosobo diharapkan dapat ditekan secara signifikan. Selain menciptakan keamanan dan ketertiban, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan berkelanjutan.
Operasi Patuh Candi 2026 pun diharapkan tidak hanya menjadi agenda tahunan kepolisian, tetapi juga momentum bagi masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.