Cilacap, serayunews.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Cilacap, Bachtiar Hastiarto mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagai simbol untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak pilihnya dan tidak terlewat pendataannya oleh petugas.
“Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang ketinggalan, artinya ikut andil dalam pemilihan. Dengan terdaftar sebagai calon daftar pemilih tetap,” katanya kepada serayunews.com, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: [insert page=’kecelakaan-truk-tangki-vs-xenia-di-karangpucung-cilacap-dua-orang-terluka’ display=’link’ inline]
Ia menjelaskan, dalam tugasnya Bawaslu memiliki fungsi pengawasan penyelenggaraan Pemilu mulai dari hulu ke hilir, termasuk proses penetapan pemilih hingga pengumuman hasil Pemilu. Termasuk juga pengawasan mekanisme kampanye agar pelaksanaanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita pantau juga pendataannya, misal yang sudah usia 17 tahun, para pensiunan, dan kelompok yang sudah masuk kriteria pemilih. Kemudian yang pindahan domisili juga, kita pastikan lah semua terdata,” ujarnya.