SERAYUNEWS– Jelang perkuliahan di Kampus II Purbalingga, UIN Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melakukan penjajakan kerjasama dengan delapan pondok pesantren di Kota Perwira. Telah dilakukan penandatanganan kerjasama di Gedung Terpadu Kampus II Purbalingga, Selasa (30/7/2024).
Rektor UIN Saizu Purwokerto, Prof Ridwan menandatangani perjanjian kerjasama dengan delapan perwakilan Pengasuh/Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan disaksikan Wakil Rektor I Prof Suwito, Wakil Rektor II Prof Sulkhan Chakim dan Wakil Rektor III Prof Sunhaji.
Menurut Prof Ridwan, kegiatan pertemuan dan kerjasama bersama para pengasuh pondok pesantren ini merupakan kegiatan pertama di Kampus 2 Purbalingga. “Ini kegiatan pertama dilakukan bersama para kiai dan pengurus pesantren. Semoga memberikan berkah,” ujarnya.
Untuk kerjasama dengan pondok pesantren memang penting dilakukan. Karena, semua mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri diwajibkan memiliki kemampuan dalam baca tulis Alquran. Dengan adanya program pesantren mitra, Kampus UIN Saizu dan pesantren ingin berkolaborasi.
Dia berharap, ini dapat meningkatkan kemampuan para mahasiswa, khususnya para mahasiswa baru yang akan menempuh pendidikan di Kampus II Purbalingga dalam bidang keagamaan. Pihaknya tidak bisa memungkiri, para mahasiswa baru merupakan lulusan dari berbagai sekolah dan latar belakang yang berbeda.
Di Purwokerto pihaknya sudah menggandeng 40 pondok pesantren mitra. Kompetensi yang diajarkan sudah terstandar, sehingga evaluasi dan batasan-batasan sudah ada. Di Purbalingga akan ada delapan pondok pesantren mitra yang tentunya siap bekerjasama.
Menurutnya, kerjasama dengan pesantren mitra diharapkan kedua belah pihak sama-sama mendapat keuntungan atas kerjasama yang telah dilakukan. Perguruan tinggi dan pesantren tentu memiliki kesamaan demi meningkatkan keilmuan mahasiswa, dalam hal syariah, aqidah maupun akhlak.
“Sebelumnya memang ada kewajiban mahasiswa mondok. Namun pada tahun ini pimpinan kampus telah mereview kebijakan tersebut, mahasiswa tidak diwajibkan mondok. Namun demikian, mondok adalah pilihan. Jika mahasiswa akan mondok tentu ada penghargaan di dapat oleh mereka,” ujarnya.
Pihaknya menerapkan rekognisi pembelajaran pesantren, yakni penghargaan kepada mahasiswa UIN Saizu yang menempuh pendidikan di pesantren. Untuk pendidikan yang diikuti mahasiswa di pesantren dapat dikonversi SKS mata kuliah di UIN Saizu Purwokerto.
Kebijakan baru ini semangatnya mendorong minat mahasiswa, baik mahasiswa lama maupun calon mahasiswa untuk bisa menempuh pendidikan di pesantren. Tempat tinggal sekaligus tempat belajar di pesantren. Mendorong mahasiswa baru untuk bisa berkuliah sekaligus mondok.
Mudir Ma’had Aljami’ah UIN Saizu Purwokerto, Dr Nasrudin menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan Ujian Baca Qur’an dan Praktik Ibadah (BQ-PI) yang diikuti sebanyak 1.500 calon mahasiswa. Untuk yang dinyatakan lolos sekitar 62 persen. Jadi, mahasiswa yang tidak lolos BQ-PI bisa melakukan bimbingan.
Ada beberapa opsi, mahasiswa boleh mengikuti bimbingan dengan cara bermukim di pesantren atau mondok atau mahasiswa boleh mengikuti bimbingan namun boleh pulang atau pesantren non mukim. Tentu pihaknya ingin seluruh mahasiswanya benar-benar mampu membaca dan menulis Alquran dan pratik ibadah.