SERAYUNEWS– Jumlah pemilih generasi muda dalam pesta demokrasi 2024, mencapai sekitar 56 persen. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengajak, generasi muda berpartisipasi aktif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk mewujudkan pemilu berintegritas.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tetapkan, jumlah pemilih generasi muda ini mencapai sekitar 56 persen. Untuk rinciannya, pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 atau 33,6 persen dan pemilih generasi Z mencapai 46.800.161 atau 22,85 persen.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengatakan peran generasi muda sangat penting. Terlebih, jumlahnya mendominasi dari DPT nasional yang berjumlah 204.807.222 pemilih. Keaktifan generasi muda, harapannya bukan sekadar ikut mencoblos, namun turut berperan menciptakan pemilu yang terlegitimasi dan berintegritas.
“Pemilu yang terlegitimasi membutuhkan peran-peran kita, peran generasi muda,” ujarnya dalam Diskusi Publik yang digelar DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bertema Peran Generasi Muda dalam Mewujudkan Pemilu 2024 yang Bersih, Damai, dan Berintegritas di Jakarta, Senin (3/7/2023).
Menurut Herwyn, generasi muda bisa berperan sebagai pengoreksi kualitas pelayanan publik, termasuk lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia. Pihaknya meyakini Pemilu 2024 yang terlegitimasi akan diterima semua pihak, sekaligus supaya mencegah gerakan pembangkangan politik.
“Ini juga akan membuat tingkat kepercayaan masyarakat berjalan dengan baik,” tandas peraih doktoral dari Universitas Brawijaya itu dikutip serayunews.com dari laman bawaslu.go.id, Selasa (4/7/2023).
Lebih lanjut Herwyn mengatakan, secara pribadi generasi muda terlibat secara aktif, minimal mengetahui pelaksanaan Pemilu 2024. Apa-apa yang tidak boleh, termasuk turut ambil bagian menjadi agen-agen masyarakat yang nantinya menyosialisasikan pengawasan pemilu.
Sedangkan secara kelembagaan, lanjutnya bisa terlibat secara langsung dan aktif melalui program kerja masing-masing. Yang lebih penting, menurut Herwyn harus menjadi lembaga pemantau pemilu. “Generasi muda juga bisa terlibat aktif menjadi penyelenggara pemilu,” pintanya.