Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Cilacap Anton Yudo Wiranto menjelaskan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Cilacap telah dibentuk untuk menekan angka kemiskinan di Cilacap. Selain itu, Dinas Sosial juga mengefektifkan pelaksanaan PKH dan BPNT bagi Keluarga Penerima Manfaat.
“Melalui tim koordinasi ini, melibatkan langsung peran aktif semua pihak, baik pemerintah, pihak swasta, serta kelompok masyarakat lainnya,” jelasnya, Rabu (30/10/2019).
Saat ini, kata dia, berdasarkan data yang ada sebanyak 85.737 keluarga dan 134.367 keluarga dari kuota sebanyak 141.568 keluarga penerima manfaat. Untuk memenuhi kuota yang tersedia, telah dilakukan verifikasi dan validasi data di lapangan. Untuk memonitoring pelaksanaan kegiatan pendampingan PKH, pihaknya saat ini juga sudah menggunakan aplikasi e-PKH.
“Penanganan masalah sosial yang berkaitan dengan kemiskinan ini, dapat berdaya dan berhasil guna diyakini dengan adanya dukungan semua pihak. Dengan harapan program-program pemberdayaan sosial dan berbagai bentuk bantuan sosial dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat yang pada gilirannya untuk melepaskan diri dan keluarganya dari kemiskinan,” ungkapnya.