SERAYUNEWS – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) resmi memperoleh izin untuk membuka Program Studi Doktor (S3) Pendidikan.
Izin ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 211/B/O/2025.
UMP menerima persetujuan tersebut setelah terbitnya surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bertanggal 8 April 2025.
Surat itu tertuju kepada Rektor UMP, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Semarang, serta Direktur Eksekutif BAN-PT.
Dalam surat tersebut, izin pembukaan program doktor untuk UMP karena telah memenuhi seluruh persyaratan akademik, kelembagaan, dan standar mutu pendidikan tinggi.
Dengan pembukaan program ini, UMP menjadi salah satu dari sedikit perguruan tinggi swasta (PTS) di Jawa Tengah yang dapat kepercayaan menyelenggarakan pendidikan jenjang doktoral di bidang pendidikan.
“Alhamdulillah, terbitnya SK ini adalah bukti kepercayaan pemerintah terhadap kualitas UMP dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Ini adalah capaian strategis yang akan memperluas kontribusi UMP dalam mencetak tenaga pendidik dan peneliti unggul yang siap menjawab tantangan zaman,” kata Rektor UMP, Prof Dr Jebul Suroso dalam siaran persnya, Sabtu (12/4/2025).
Prof Jebul menjelaskan bahwa Program Doktor Pendidikan UMP mengedepankan pendekatan riset berbasis pengembangan keilmuan. Serta praktik pendidikan yang kontekstual dengan kebutuhan nasional.
Ia menegaskan bahwa UMP terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia, fasilitas pendidikan. Memperluas kerja sama dengan institusi nasional maupun internasional.
“Dengan bertambahnya jenjang pendidikan S3 di bidang pendidikan, UMP memperkuat posisinya sebagai kampus unggul dan berdaya saing global,” katanya.
UMP berencana segera membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru Program Doktor Pendidikan dalam waktu dekat.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lengkap mengenai program ini bisa mengakses situs resmi UMP di daftar.ump.ac.id.