Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi menyampaikan tenaga kesehatan karyawan RSUD Cilacap meninggal bukan karena usai divaksin Covid-19. Hasil medis menyatakan tenaga kesehatan tersebut meninggal dengan diagnosa Dengue Shock Syndrome (DSS) atau demam berdarah, dengan pemberat di saluran cerna.
“Penjelasan dari Dokter Penanggung Jawab bahwa penyakit tersebut tidak ada hubungannya dengan vaksinasi Covid-19,” ujar Pramesti melalui keterangan tertulis, Jumat (05/02/2021) malam
Lebih lanjut dia menjelaskan, mengenai riwayat vaksinasi di RSUD Cilacap yang telah dijalani oleh tenaga kesehatan tersebut.
“Rabu tanggal 27 Januari yang bersangkutan mendapatkan Vaksin di RSUD Cilacap dalam kondisi sehat dan tidak ada keluhan, setelah vaksin masuk kerja seperti biasa,” tambahnya.
Pramesti menambahkan, tenaga kesehatan tersebut sempat menemani pasien yang dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta. Namun sepulangnya, yang bersangkutan mengeluh sakit dan izin tidak masuk kerja.
“Sabtu, 30 Januari yang bersangkutan menemani pasien rujuk ke RS Sardjito-Yogya, pulang dari Yogya badan nggreges dan hari Minggunya yang bersangkutan izin tidak masuk kerja,” imbuhya.
Dijelaskan, nakes berjenis kelamin laki-laki tersebut masuk IGD RSUD Cilacap dengan keluhan lemas dan BAB hitam. Karena trombosit lemah, kemudian pasien masuk ke ICU dan mendapatkan transfusi trombosit.
“Pasien Tn. H masuk ke IGD RSUD Cilacap Rabu Sore tgl 3 Feb 2021 dengan keluhan lemas, dan BAB Hitam. Trombosit 10.000 langsung masuk ICU, Dilakukan transfusi trombosit beberapa kantong. Jumat (05/02) jam 07.00 meninggal, diagnosa DSS (Dengue Shock Syndrome) dengan pemberat di saluran cerna,” tandasnya.