SERAYUNEWS – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara resmi meluncurkan Aplikasi Community of Practice (CoP). Aplikasi CoP dilatarbelakangi atas dinamika pelayanan publik abad ke-21, di mana kebutuhan akan pendekatan pembelajaran yang transformatif dan adaptif menjadi semakin mendesak.
Seremonial peluncuran Inovasi BPSDM Hukum tersebut disaksikan secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo pada Kamis (15/05/2025) dari ruang kerjanya.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam arahannya menyatakan bahwa CoP dirancang untuk mendukung pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum maupun di seluruh Indonesia.
“Kementerian Hukum sebagai pembina 8 Jabatan Fungsional di bidang Hukum, lanjutnya, memiliki kewajiban untuk memberikan kompetensi sehingga pejabat fungsional melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional,” ujar Kepala BPSDM Hukum.
Lebih lanjut, Gusti Ayu menjelaskan bahwa adanya CoP di BPSDM Hukum dapat menjadi penjamin mutu pelatihan dalam percepatan atau akselerasi pengembangan kompetensi.
“Ini (Aplikasi CoP) dapat membangun budaya pembelajaran bersama dan saling asah antar rekan sejawat dan membuka ruang pertukaran praktik baik, diskusi kritis terhadap isu-isu substantif, serta akses terhadap referensi regulasi yang terpercaya,” papar Kepala BPSDM Hukum.
“Hal ini merupakan salah satu upaya terbaik untuk meningkatkan kompetensi, wawasan maupun pengalaman bagi ASN,” sambungnya.
Platform CoP, lanjut Kepala BPSDM Hukum, juga dapat menjadi katalis bagi terciptanya ekosistem pembelajaran yang lebih inklusif dan berkelanjutan, di mana ASN berkembang dari penerima informasi menjadi agen perubahan institusional dan hukum.
Menanggapi peluncuran Aplikasi CoP, Kakanwil Heni Susila Wardoyo menyatakan apresiasinya terhadap terobosan baru BPSDM Hukum dalam mendukung pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Ia juga mengajak jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah untuk memanfaatkan platform ini.
“Saya rasa ini terobosan yang sangat inovatif karena dapat membangun komunitas pembelajar yang terbuka, aktif, dan berdaya. Mari kita dukung platform ini, tidak sekedar menjadi pengguna, tetapi juga menjadi kolaborator, dan agen perubahan,” kata Heni.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara penggunaan Platform CoP. Diketahui, Aplikasi CoP BPSDM Hukum dilengkapi dengan fitur-fitur seperti KOPDAR, Bincang Cerdas, Informasi Pembinaan, dan Referensi.