SERAYUNEWS– Kakek Presiden Prabowo Subianto yang bernama Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan Nasional. Pendiri Bank Nasional Indonesia (BNI) 46 ini, dinilai telah berjasa besar dalam bidang ekonomi bangsa.
Usulan untuk dijadikan sebagai pahlawan Nasional itu, awalnya dari Jawa Timur. Kemudian masuk ke Bupati, lalu diproses di daerah yang untuk dilanjutkan ke Kementerian Sosial. Tahapan itu saat ini sudah berproses.
“Sangat layak (sebagai Pahlawan Nasional, red) dan itu sedang berproses, awalnya usulannya dari Jawa Timur terus sekarang usulannya sudah masuk pak Bupati, nanti diproses ke daerah, lalu dibawa ke Provinsi dan langsung ke Kementerian Sosial,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, kepada wartawan saat kunjungan ke Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu (01/02/2025).
Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menegaskan, bahwa penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Kakek Presiden Prabowo bukan usulan kementrian. Tetepi itu justru datang dari bawah atau masyarakat.
Meskipun dinilai layak dan sangat pantas menghargai kontribusinya kepada bangsa, namun proses penyematan gelar Pahlawan Nasional itu tetep dilalui sesuai prosedur.
“Semua kan normal harus dilalui. Tapi sangat layak beliau untuk menjadi pahlawan nasional. Kontribusinya ada lah ukurannya, makanya harus diseminarkan dan segala macam. Tapi dari sisi peran kontribusinya sudah sangat layak Almarhum dapat gelar pahlawan,” kata dia.
Gus Ipul menambahkan, proses penganugerahan gelar Pahlawan Nasional, sudah masuk tahap kajian. Salah satunya harus melalui daerah dimana beliau berasal, yakni Kabupaten Banyumas.
“Kami sampaikan bahwa memang ini harus diproses dari bawah lewat kabupaten. Mereka sudah sampai sini menyerahkan hasilnya, tapi sedang dikaji. Tapi dapat saya sampaikan beliau layak,” kata dia.
Diketahui, Margono Djojohadikusumo sendiri lahir di Purwokerto pada 16 Mei 1894. Margono Djojohadikusumo meninggal pada 25 Juli 1978 di Jakarta dan dimakamkan di Makam Dawuhan Banyumas.