SERAYUNEWS – Di tengah berkembangnya teknologi penanggalan digital yang semakin mudah diakses, kalender Jawa tetap menjadi acuan penting bagi sebagian besar masyarakat Jawa dalam menentukan berbagai kegiatan penting.
Sistem penanggalan tradisional ini telah digunakan sejak masa Kesultanan Mataram Islam dan terus dipertahankan hingga kini sebagai bagian dari warisan budaya.
Tidak hanya sebagai penanda waktu, kalender Jawa juga diyakini memiliki nilai filosofis dan spiritual, terutama dalam menentukan hari baik untuk hajatan, pernikahan, pindah rumah, hingga urusan pekerjaan.
Kalender Jawa menyatukan dua sistem penanggalan sekaligus, yaitu kalender Hijriah dan kalender Masehi.
Dalam setiap tanggalnya, kalender Jawa selalu mencakup tiga unsur utama yang menjadi kunci perhitungan tradisional, yakni Weton, Neptu, dan Wuku.
Ketiga elemen tersebut dipercaya dapat memberikan gambaran mengenai karakter hari, keberuntungan, hingga kecocokan tertentu.
Oleh karena itu, menjelang akhir tahun, banyak masyarakat yang mulai mencari referensi kalender Jawa Desember 2025 sebagai pedoman untuk merencanakan agenda penting.
Sistem Penanggalan Jawa dan Unsurnya
Dalam penjelasan yang terdapat pada buku Petangan Jawi karya Tri Aji Budi Harto, kalender Jawa memiliki struktur waktu yang memadukan dua siklus hari, yaitu siklus mingguan dengan tujuh hari (Ahad sampai Sabtu) serta siklus pancawara dengan lima hari pasaran (Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon).
Kombinasi keduanya menghasilkan Weton, yang menjadi unsur paling dikenal dalam tradisi Jawa.
Selain Weton, terdapat pula Neptu, yaitu nilai angka yang dimiliki setiap hari dan pasaran. Jumlah Neptu inilah yang kemudian digunakan untuk berbagai perhitungan tradisional, seperti kecocokan jodoh atau penentuan hari baik.
Sementara itu, Wuku merupakan siklus 30 pekan, di mana setiap wuku memiliki karakter tersendiri dan dipercaya memengaruhi energi pada hari tertentu.
28 Desember 2025 (Minggu Wage): 8 Rejeb 1959 Dal, Neptu 9, Wuku Kuru Welut
29 Desember 2025 (Senin Kliwon): 9 Rejeb 1959 Dal, Neptu 12, Wuku Kuru Welut
30 Desember 2025 (Selasa Legi): 10 Rejeb 1959 Dal, Neptu 8, Wuku Kuru Welut
31 Desember 2025 (Rabu Pahing): 11 Rejeb 1959 Dal, Neptu 16, Wuku Kuru Welut
Informasi detail mengenai tanggal, pasaran, wuku, dan neptu pada bulan Desember 2025 ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan berbagai kegiatan penting menjelang pergantian tahun.
Tradisi menggunakan kalender Jawa masih menjadi bagian dari identitas budaya yang terus lestari, terutama bagi mereka yang memegang teguh nilai-nilai adat dan perhitungan tradisional.
Demikian informasi tentang kalender Jawa Desember 2025. Semoga bermanfaat.***