Cilacap, serayunews.com
“PNBP dari pelayanan paspor warga negara Indonesia (WNI) dan dokumen keimigrasian lainnya bagi warga negara asing (WNA) pada 2022, Rp16.064.796.500. PNBP itu pada tahun ini, targetnya di atas realisasi capaian tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra.
Dia menjelaskan, PNBP mayoritas berasal dari penerbitan paspor sepanjang 2022 sebesar Rp13.148.550.000,00, dengan banyak penerbitan paspor sebanyak 38.270 paspor. Sedangkan penerbitan dokumen keimigrasian bagi WNA, mencapai 1.046 dokumen. Perinciannya, izin tinggal kunjungan 392 dokumen, izin tinggal terbatas 526 dokumen, dan izin tinggal tetap 37 dokumen.
Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo belum lama ini telah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring terkendalinya kasus covid-19. Pemerintah Indonesia, melakukan pelonggaran aturan pergerakan manusia untuk masuk dan keluar dari wilayah Indonesia. Dalam rangka menarik ketertarikan Investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga Imigrasi melakukan terobosan-terobosan dalam rangka mendukung program tersebut yang salah satu nya e-Visa.
“Saya optimistis target PNBP dari pelayanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Cilacap pada 2023 ini, di atas 9,6 miliar bisa tercapai,” ujar Yoga.
Kantor Imigrasi Cilacap memiliki wilayah kerja 5 kabupaten meliputi Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Sejumlah inovasi pelayanan turut mendongkrak tingginya pengajuan pembuatan paspor sepanjang 2022. Mulai dari program Eazy Passport sampai program KancilNgapak. Pelayanan makin mudah dengan kehadiran M-Passport yang membuat masyarakat bisa mengajukan permohonan lewat ponsel Android dari mana saja.
”Pada 2023 ini, tentu kami ingin terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal itu sesuai arahan serta instruksi dari Menteri Hukum Dan HAM dan Direktur Jenderal Imigrasi. Tidak hanya pelayanan paspor, tapi juga dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi lebih baik dari tahun lalu,” jelasnya.