SERAYUNEWS– Sebanyak 8 (delapan) kepala desa dari Kabupaten Wonosobo yang telah lolos seleksi Peacemaker Training 2025 mendapatkan pengarahan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah.
Pengarahan yang berlangsung secara daring ini menjadi bagian penting dari persiapan menuju Peacemaker Justice Award 2025, yang akan diikuti oleh 1.380 peserta terpilih dari 2.173 pendaftar se-Indonesia. Jawa Tengah sendiri meloloskan 87 kepala desa/lurah, termasuk delapan dari Wonosobo yang akan mengikuti pelatihan tahap II pada 26–28 Mei 2025 mendatang.
Para peserta mendapatkan pembekalan langsung dari berbagai pihak, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Wonosobo, Pengadilan Negeri Wonosobo, Pengadilan Agama Wonosobo, Kabag Hukum Setda, serta Direktur LKBH Unsiq Wonosobo. Dari Kemenkum Jateng yang memberi pembekalan adalah Penyuluh Hukum Madya, Lily Mufidah dan Rina Desy Ariyanti.
Delapan kepala desa terpilih dari Wonosobo yakni Kades Kedalon, Pakuncen, Kebrengan, Kalipuru, Limbangan, Serang, Gambaran, dan Bogoran. Mereka akan mengikuti pelatihan kompetensi berisi 10 materi inti bersama narasumber dari Mahkamah Agung, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian Dalam Negeri.
Usai pelatihan, para kades akan mengaktualisasikan peran sebagai Peacemaker atau juru damai di desa masing-masing, bekerja sama dengan paralegal di Pos Bantuan Hukum.
“Peacemaker bukan hanya sekadar gelar, tetapi merupakan komitmen nyata dalam membangun budaya damai di tingkat desa. Kami berharap para kepala desa ini mampu menjadi pionir dalam menyelesaikan konflik secara partisipatif dan berkeadilan,” ujar Lily Mufidah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat penyelesaian konflik berbasis komunitas serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat melalui pendekatan non-litigasi yang berkelanjutan.