SERAYUNEWS – Dalam rangka memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melaksanakan pembinaan serta monitoring dan evaluasi JDIH di Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo, Kamis (26/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih terpadu, terintegrasi, serta selaras dengan agenda penataan regulasi nasional.
Sebagai pembina JDIH di tingkat wilayah, Kanwil Kemenkum Jateng bersinergi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, serta Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan evaluasi terhadap anggota JDIH di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penilaian kinerja pengelolaan JDIH tingkat Provinsi Jawa Tengah serta penilaian JDIH tingkat Desa Tahun 2025.
Koordinasi yang sinergis dan berkesinambungan menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas JDIH di daerah.
Hal ini sejalan dengan agenda penataan regulasi nasional sebagai salah satu kegiatan untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng Heni Susila Wardoyo mengatakan jika
penguatan sistem JDIHN diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mendukung peraturan perundang-undangan yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan adanya pembinaan dan evaluasi ini, diharapkan JDIH di tingkat daerah dapat semakin optimal dalam menyediakan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah diakses, dan cepat bagi masyarakat,” kata Heni.