SERAYUNEWS– Kapal Kopreng Duduk Berkah Ilahi terbakar hebat di Dermaga 3 kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap (PPSC) pada Kamis (7/12/2023). Dugaan penyebabnya bersumber dari kompor gas.
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, kejadian bermula saat kapal sedang bersandar di Dermaga 3 PPSC. Saat itu, di dalam kapal sedang ada aktivitas memasak di dekat genset.
“Saat saksi sedang membersihkan ikan di dekat dapur kapal, saksi kemudian menoleh ke belakang dan melihat api yang sudah membakar sebagian dapur,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.
Lalu, kata Supriyadi, nelayan itu mencoba memadamkan api dengan APAR (alat pemadam api ringan) namun kobaran api semakin membesar. Kemudian ia melompat ke dermaga dan meminta bantuan.
“Kemudian pemilik dan nelayan lain masuk dan membawa kapal ke tengah dermaga. Lalu, saat kapal sudah di tengah dermaga, sempat menurunkan jangkar namun api sudah semakin membesar dan jangkar putus. Kemudian, mereka berdua melompat,” tambahnya.
Damkar Cilacap yang mendapat laporan mengerahkan personel dan armada Damkar ke lokasi kejadian untuk pemadaman dibantu relawan Damkar. Beruntung kebakaran dapat dikendalikan dan tidak sampai merembet ke kapal yang lain.
“Sekira pukul 13.30, Damkar Cilacap tiba di lokasi, lalu melakukan pemadaman dengan menggunakan foam. Api dinyatakan padam pukul 14.30 kemudian dilakukan overhaul,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini, namun korban alami kerugian material kapal berukuran 5 GT hangus terbakar ditaksir sekitar Rp150 juta.
“Dugaan penyebabnya berasal dari kompor gas. Proses pemadaman membutuhkan waktu satu jam dangan menghabiskan 12 ribu liter air,” imbuhnya.
Selain pemadaman dan pendataan, petugas juga memberikan edukasi pencegahan kebakaran dan sosialisasi layanan Damkar melalui Aplikasi Satkartaru Siap.
Aplikasi Satkartaru Siap akan mempermudah layanan pada masyarakat. Layanan aduan ini juga akan ditindaklanjuti oleh jajaran personel dari UPT Damkar dan Satpol PP yang tersebar di sejumlah distrik wilayah Kabupaten Cilacap.