SERAYUNEWS – Hari libur dan cuti bersama Lebaran 2025 sudah banyak dicari oleh masyarakat jelang puasa Ramadhan.
Menjelang bulan suci Ramadhan 2025, banyak orang mulai mencari informasi mengenai jadwal libur sekolah serta cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Informasi ini menjadi sangat penting bagi siswa, guru, orang tua, serta masyarakat umum dalam menyusun rencana aktivitas selama bulan puasa dan Idul Fitri.
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri Nomor 2 Tahun 2025; 2 Tahun 2025; 400.1/320/SJ yang mengatur jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Berdasarkan ketentuan dalam SEB tersebut, libur awal puasa bagi siswa sekolah berlangsung selama tujuh hari, dimulai dari Kamis, 27 Februari 2025 hingga Rabu, 5 Maret 2025.
Berikut ini rincian jadwal libur awal puasa 2025:
Selama periode ini, siswa tetap diminta untuk melaksanakan pembelajaran mandiri di rumah.
Sekolah akan memberikan tugas yang harus diselesaikan selama masa libur ini. Setelah itu, kegiatan belajar mengajar akan kembali normal mulai Kamis, 6 Maret 2025 hingga Selasa, 25 Maret 2025.
Selain libur awal puasa, siswa sekolah serta masyarakat umum juga akan menikmati libur panjang saat Lebaran Idul Fitri 2025.
Berdasarkan ketentuan dalam SEB 3 Menteri, libur Lebaran berlangsung mulai Rabu, 26 Maret 2025 hingga Selasa, 8 April 2025.
Jika dihitung secara keseluruhan, siswa sekolah dapat menikmati 14 hari libur dalam rangka Idul Fitri.
Berikut ini rincian jadwal libur Lebaran 2025:
Berbeda dengan libur awal puasa yang tetap mewajibkan pembelajaran mandiri, pada libur Lebaran ini, siswa bisa menikmati waktu penuh untuk berkumpul bersama keluarga tanpa tugas sekolah. Liburan ini dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi serta merayakan hari raya dengan tenang.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Berdasarkan SKB ini, cuti bersama dan libur Lebaran akan berlangsung selama enam hari, dimulai dari minggu terakhir Maret hingga awal April 2025.
Berikut rincian jadwal cuti bersama Lebaran 2025:
Dengan total cuti bersama selama empat hari dan ditambah libur akhir pekan, masyarakat memiliki kesempatan lebih panjang untuk mudik, liburan, atau berkumpul dengan keluarga.
Menurut perhitungan kalender Islam Hijriah yang dirilis Kementerian Agama RI, awal puasa 1 Ramadhan 1446 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H diperkirakan akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Penetapan resmi dari pemerintah akan diumumkan melalui Sidang Isbat pada 28 Februari 2025.
Muhammadiyah juga telah menetapkan bahwa awal Ramadhan 1446 H jatuh pada 1 Maret 2025 dan Idul Fitri pada 31 Maret 2025 melalui Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025.
Sementara Nahdlatul Ulama (NU) akan menentukan awal Ramadhan setelah rukyatul hilal, mengikuti metode yang digunakan oleh pemerintah.
Dengan mengetahui jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2025, masyarakat dapat lebih mudah menyusun rencana untuk mudik, liburan, atau kegiatan lainnya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan ini guna memastikan kelancaran perayaan hari raya bagi seluruh masyarakat.
Pastikan untuk mencatat tanggal-tanggal penting ini agar tidak ketinggalan momen berharga bersama keluarga dan orang terdekat.
***