SERAYUNEWS – Kapan KIP Kuliah 2025 cair? Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi angin segar bagi mahasiswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan dari pemerintah ini ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan dan mendukung pemerataan akses ke perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Namun, banyak calon penerima manfaat yang masih bertanya-tanya, kapan dana KIP Kuliah 2025 akan cair? Bagaimana proses pencairannya? Dan berapa besar bantuan yang diterima?
Bantuan dari program KIP Kuliah terbagi menjadi dua jenis: biaya pendidikan dan biaya hidup.
Untuk biaya pendidikan, dana akan langsung dibayarkan ke pihak kampus sebagai pengganti Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besarannya ditentukan berdasarkan akreditasi program studi masing-masing:
Sementara itu, biaya hidup diberikan langsung ke rekening mahasiswa setiap enam bulan atau per semester. Jumlahnya bervariasi tergantung klaster wilayah:
Dengan demikian, dalam satu semester mahasiswa bisa menerima dana hidup antara Rp4,8 juta hingga Rp8,4 juta, tergantung wilayah tempat kuliah berlangsung.
Bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026, pencairan dana KIP Kuliah diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus hingga September 2025.
Jadwal ini menyesuaikan dengan awal perkuliahan semester ganjil dan pola pencairan pada tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk mahasiswa lama, pencairan dana semester genap 2024/2025 biasanya dilakukan antara Maret hingga April.
Adanya penyesuaian birokrasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pasca pemilu sempat menyebabkan keterlambatan, namun kini proses tersebut kembali berjalan normal.
Program KIP Kuliah sendiri bertujuan membantu mahasiswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa mengakses pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah yang mahal.
Selain itu, program ini juga menjadi strategi pemerintah untuk menurunkan angka putus kuliah dan meningkatkan kualitas generasi muda Indonesia.
Proses pencairan KIP Kuliah tidak dilakukan secara langsung ke rekening mahasiswa. Ada sejumlah tahapan administrasi yang harus dilalui, dimulai dari pihak perguruan tinggi yang mengirimkan data penerima ke pusat. Data ini mencakup nilai IPK, status aktif mahasiswa, dan nomor rekening yang valid.
Setelah data diterima, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan melakukan verifikasi. Jika seluruh data dinyatakan lengkap dan benar, akan diterbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) yang kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dari sana, KPPN akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Dana kemudian disalurkan ke rekening penampungan milik Kemendikbud dan didistribusikan ke bank penyalur, seperti BRI, BNI, atau Mandiri. Setelah itu, barulah dana tersebut ditransfer ke rekening mahasiswa penerima. Seluruh proses ini umumnya memakan waktu dua hingga tiga minggu sejak data dikirim oleh pihak kampus.
Mahasiswa bisa memantau status pencairan melalui akun resmi KIP Kuliah. Di sana, akan terlihat apakah status bantuan sudah disetujui dan apakah SP2D telah diterbitkan.
Jika sudah muncul SP2D, mahasiswa tinggal menunggu proses transfer ke rekening pribadi, yang biasanya memakan waktu 1–2 hari kerja.
Disarankan juga untuk rutin memantau mutasi rekening melalui mobile banking. Jika dana belum masuk dalam waktu lebih dari dua minggu setelah SP2D terbit, mahasiswa perlu segera menghubungi pihak kampus atau bank penyalur untuk mendapatkan kepastian.
Dengan memahami alur pencairan dan nominal bantuan dari program KIP Kuliah, mahasiswa baru dapat lebih siap dalam mengatur keuangan serta menjalani awal perjalanan akademiknya tanpa hambatan biaya.
Demikian informasi tentang KIP Kuliah 2025 cair kapan.***