
SERAYUNEWS- Kapan PIP termin 3 2025 cair? Perlu diketahui pencairan PIP tidak setiap bulan. Pencairan PIP 2025 dibagi dalam 3 termin.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai jadwal, nominal, dan mekanisme penyaluran untuk memastikan bantuan Anda cair tepat waktu.
Sesuai dengan Persesjen Kemendikbudristek No. 14 Tahun 2022, penyaluran dana PIP dalam setahun dibagi menjadi tiga tahap:
Termin 1: Februari – April (Khusus pemegang KIP).
Termin 2: Mei – September (Usulan sekolah/Dinas dan aktivasi SK Nominasi).
Termin 3: Oktober – Desember (Pencairan akhir tahun untuk pemegang KIP dan usulan baru).
Pencairan di bulan Desember 2025 dilakukan secara bertahap. Jika dana belum masuk ke rekening SimPel, kemungkinan karena proses validasi di tingkat bank atau daerah yang berbeda-beda.
Berdasarkan informasi terbaru per 16 Desember 2025, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3 tahun 2025 saat ini sedang berlangsung dan dijadwalkan rampung pada akhir Desember 2025.
Besaran dana yang diterima siswa disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan semester berjalan:
| Jenjang Pendidikan | Nominal Per Tahun | Keterangan (Kelas Akhir/Awal) |
| SD / SDLB / Paket A | Rp450.000 | Kelas 6 & Kelas 1 baru: Rp225.000 |
| SMP / SMPLB / Paket B | Rp750.000 | Kelas 9 & Kelas 7 baru: Rp375.000 |
| SMA / SMK / Paket C | Rp1.800.000 | Kelas 12 & Kelas 10 baru: Rp900.000 |
Untuk memastikan apakah dana Anda sudah cair di termin ini, lakukan pengecekan mandiri melalui portal SIPINTAR:
Akses laman resmi: pip.kemendikdasmen.go.id.
Cari kolom “Cari Penerima PIP”.
Masukkan NISN dan NIK siswa secara benar.
Isi hasil perhitungan verifikasi (Captcha).
Klik “Cek Penerima PIP”.
Lihat status: Jika muncul “Dana Sudah Masuk” atau “Pemberian” tertanggal Desember 2025, berarti dana sudah tersedia di rekening.
Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur berikut:
Bank BRI: Untuk jenjang SD dan SMP.
Bank BNI: Untuk jenjang SMA dan SMK.
Bank BSI: Khusus untuk seluruh jenjang di Provinsi Aceh.
Syarat Penarikan:
Membawa Buku Tabungan SimPel.
Identitas (KTP orang tua/wali dan fotokopi Kartu Keluarga).
Bagi yang masuk SK Nominasi, wajib melakukan aktivasi rekening di bank terlebih dahulu agar dana bisa diproses.
Jika status terdaftar namun dana belum masuk, beberapa faktor penyebabnya antara lain:
Proses Aktivasi: Anda mungkin terdaftar di SK Nominasi tapi belum melakukan aktivasi rekening di bank.
Antrean Bank: Penyaluran dilakukan secara bergelombang, sehingga jadwal antar siswa dalam satu sekolah bisa berbeda.
Data Tidak Sinkron: Adanya perbedaan data antara Dapodik sekolah dengan NIK di Dukcapil.
Langkah selanjutnya segera lakukan pengecekan di laman SIPINTAR. Jika status Anda adalah “SK Nominasi”, segera hubungi pihak sekolah untuk meminta surat pengantar aktivasi rekening ke bank.
Demikian informasi tentang jadwal pencairan PIP Termin 3 2025.***