Purbalingga, serayunews.com
Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Muslimun menyampaikan, kebakaran menimpa rumah milik Amin Priono. Peristiwa tersebut diketahui sekita jam 10.30 WIB. Diduga, api berasal dari tungku yang belum sepenuhnya padam.
“Penyebab kebakaran diduga akibat api di tungku yang belum sepenuhnya padam usai digunakan. Api membakar benda-benda di sekitar tungku kemudian membesar dan membakar bangunan rumah,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 08.00 WIB istri pemilik rumah bernama Siti Masitah memasak menggunakan tungku kayu bakar. Selesai memasak kemudian meninggalkan dapur untuk beristirahat di ruang depan.
Sekira jam 10.00 WIB, saksi bernama Suroto (50) melihat kepulan asap dan api di dapur rumah korban. Kemudian saksi berteriak meminta tolong. Warga yang berdatangan kemudian mencoba memadamkan api.
“Akibat kebakaran rumah berikut sejumlah barang yang ada di dalamnya turut terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 100 juta,” katanya.
Api akhirnya berhasil dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran didatangkan. Petugas kemudian melakukan pendinginan lokasi dan memastikan api sudah benar-benar padam.
Kasi Humas mengimbau kepada masyarakat agar waspada kebakaran. Pastikan api di tungku sudah benar-benar padam setelah digunakan untuk memasak. Sehingga peristiwa kebakaran seperti yang terjadi di Bojongsari bisa dicegah.