SERAYUNEWS- Tim Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Resmob Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus penjambretan yang terjadi di Jalan Talunombo-Peniron, Dusun Talunombo, Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Lumbantoruan melalui KBO Reskrim Polres Wonosobo IPDA Heru Tri Nur Sasongko mengungkapkan, aksi kriminal ini terjadi pada Kamis, 16 Januari 2024, sekitar pukul 09.30 WIB.
Peristiwa bermula saat korban yang baru saja pulang dari ladang berjalan kaki menuju rumahnya.
Saat di tengah perjalanan, korban melihat seorang pria tak dikenal mengendarai sepeda motor mondar-mandir di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, pria tersebut menghentikan motornya di depan korban dan berpura-pura menanyakan alamat serta mengaku mencari kenalan korban.
Tanpa curiga, korban menjawab pertanyaan tersebut. Namun, secara tiba-tiba pelaku merampas kalung emas korban hingga putus, lalu melarikan diri ke arah Dusun Peniron.
Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp2.860.000 segera meminta pertolongan kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sapuran.
Polisi yang menerima laporan pada Sabtu, 18 Januari 2025, langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan.
Unit Reskrim Polsek Sapuran dan Unit Resmob Polres Wonosobo menganalisis rekaman CCTV serta mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan pakaian dan kendaraannya.
Dalam konferensi pers, KBO Reskrim Polres Wonosobo IPDA Heru Tri Nur Sasongko mengungkapkan bahwa kepolisian mendapat informasi mengenai seseorang yang mencoba menjual kalung emas dalam keadaan putus.
Petugas segera menuju lokasi dan menemukan barang bukti berupa emas yang hendak pelaku jual, tapi dia berhasil melarikan diri.
“Setelah penyelidikan lebih lanjut, pada 21 Januari 2025 kami berhasil melacak keberadaan pelaku di Kabupaten Purworejo. Unit Reskrim Polsek Sapuran bersama Unit Resmob Polres Wonosobo dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Andre Marco J, melakukan penangkapan di Dusun Karangjetak, Desa Karangjetak, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo,” jelasnya Kamis (20/2/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Barang bukti berupa pakaian dan kendaraan yang dia gunakan saat melakukan aksi penjambretan.
Saat ini, petugas telah mengamankan pelaku di Polsek Sapuran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminal serta segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di tempat sepi dan tidak mudah percaya kepada orang asing.***