
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama sejumlah pihak dalam perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru menyisakan keprihatinan di tengah masyarakat Banyumas.
Peristiwa tersebut dinilai tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi kembali lingkungan pendidikan dan pembentukan karakter di perguruan tinggi.
Pandangan itu disampaikan pendidik sekaligus Sekretaris DPC PPP Kabupaten Banyumas, Miftahusurur. Ia menyayangkan dugaan praktik penyimpangan integritas yang menyeret pejabat di lingkungan perguruan tinggi.
“Yang saya khawatirkan adalah ketika ruang pendidikan yang seharusnya menjadi tempat menanamkan kejujuran dan keteladanan justru diduga bersentuhan dengan praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan,” ujar Miftahusurur kepada wartawan, Minggu (23/8/2026).
Miftahusurur kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan teori Tabula Rasa yang diperkenalkan filsuf Inggris John Locke.
Teori tersebut menggambarkan manusia ketika lahir sebagai “kertas putih”, sementara pengetahuan dan karakter berkembang melalui pengalaman serta lingkungan yang membentuknya.
Dalam konteks pendidikan, menurut Miftahusurur, proses pembentukan karakter tidak hanya berlangsung melalui kurikulum dan pembelajaran di dalam kelas. Sikap yang dilihat, didengar, dan dialami peserta didik dalam lingkungan pendidikan juga memiliki pengaruh besar.
“Sekolah dan perguruan tinggi bukan hanya tempat transfer pengetahuan. Keduanya adalah lingkungan pembentukan manusia,” katanya.
Karena itu, jika dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru tersebut nantinya terbukti di pengadilan, ia menilai persoalannya tidak berhenti pada tindakan individu.
Menurutnya, publik juga perlu melihat bagaimana sebuah lingkungan dapat memungkinkan perilaku yang bertentangan dengan nilai integritas terjadi.
Meski memberikan kritik, Miftahusurur mengingatkan agar kasus tersebut tidak membuat masyarakat menggeneralisasi seluruh sivitas akademika Unsoed.
Ia menilai proses hukum harus tetap berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah. Ribuan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan alumni yang tidak terlibat dalam perkara tersebut juga tidak seharusnya ikut menerima dampak negatif dari kasus hukum yang sedang berjalan.
Ia berharap kasus tersebut tidak berhenti sebagai perbincangan di media sosial atau perdebatan publik sesaat. Sebaliknya, peristiwa itu dapat menjadi bahan evaluasi terhadap ekosistem pendidikan.
“John Locke mengingatkan kita bahwa pengalaman dan lingkungan mempunyai peran besar dalam membentuk manusia. Maka, ketika kita berbicara tentang pendidikan karakter, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang menciptakan lingkungan yang layak untuk ditiru,” ujarnya.
Menurut Miftahusurur, institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menanamkan prinsip bahwa kompetensi harus diperjuangkan dan kesempatan harus diberikan secara adil.
Ia juga menekankan bahwa kekuasaan merupakan amanah dan keberhasilan tidak seharusnya diperoleh dengan mengorbankan integritas.
“Jika pendidikan gagal memberikan pengalaman tersebut, kita tidak hanya kehilangan kepercayaan kepada sebuah institusi. Kita juga berisiko mewariskan kepada generasi berikutnya sebuah pesan yang sangat berbahaya: bahwa nilai dapat dikalahkan oleh kepentingan,” kata dia.
Ia berharap kasus yang menyeret sejumlah pejabat Unsoed tersebut menjadi alarm untuk memperkuat sistem pendidikan, khususnya dalam hal transparansi, integritas, dan keteladanan.
“Mari kita kembalikan pendidikan kepada hakikatnya: bukan hanya mencetak manusia yang pintar, tetapi manusia yang mampu menggunakan kepintarannya dengan benar,” ujarnya.
Menurut dia, keberhasilan pendidikan pada akhirnya tidak cukup diukur dari jumlah lulusan yang memperoleh gelar. Lebih dari itu, pendidikan harus mampu melahirkan manusia yang memiliki integritas dan mampu menggunakan ilmu serta kekuasaannya secara bertanggung jawab.
Bagi Miftahusurur, pendidikan yang ideal harus dimulai dari keteladanan. Sebelum meminta peserta didik melakukan hal yang benar, lingkungan pendidikan terlebih dahulu harus menunjukkan praktik nyata tentang bagaimana integritas dijalankan.