CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Mayat perempuan berseragam Pramuka yang ditemukan di hutan Pinus ternyata korban pembunuhan. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut. Pelaku pembunuhan diringkus polisi pada Senin (10/4/2017) dini hari.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto melalui Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Agus Supriadi SH mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat di kawasan Hutan Pinus milik PT Perhutani. Jasad korban sendiri dievakuasi pada Minggu (9/4/2017) malam dan dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk di otopsi.
“Saya bersama unit Inafis dan Reskrim Polsek Majenang melakukan olah TKP pada Minggu (9/4/2017) malam. Jasad korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto untuk diotopsi,” jelasnya kepada serayunews.com, Senin (10/4/2017) dini hari.
Kapolsek Majenang AKP Fuad SH mengatakan, korban teridentifikasi atas nama Nafsul Mut Mainah pelajar dengan umur 16 tahun 7 bulan warga Jalan Mawar RT 01 RW 02 Desa Cibenying Kecamatan Majenang. Sedangkan, pelaku yang ditangkap berinsial AR (22), warga RT 02 RW 05 Dusun Tawansari Desa Kutasari Kecamatan Cipari.
“Pelaku sudah ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB, saat ini ada di Mapolsek Majenang,” ungkapnya, Senin (10/4/2017) pagi.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan dengan kondisi sudah menjadi tengkorak ditemukan di Dusun Cipabeasan Desa Cilopadang Kecamatan Majenang pada Minggu (9/4/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga :