Cilacap Tengah, serayunews.com
Kepala UPT Damkar Cilacap Supriyadi menyampaikan, peristiwa kebakaran menimpa rumah semi permanen milik Mustakim (40) berlamat di Jalan Jawa RT 02 RW 01 Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap yang terbakar pada Senin (21/02) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Adapun kronologi kejadian bermula ketika pemilik rumah bersama adiknya sedang menjahit di rumahnya, namun di dalam baju terdapat banyak hewan jenis kelabang sehingga baju tersebut dibakar kemudian ditinggal.
“Seketika Pak Takim yang melihat api sudah besar meminta tolong kepada warga dan warga meminta tolong pada damkar melalui telepon Pos Damkar Cilacap, warga bergegas meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mematikan api,” ujar Supriyadi dalam keterangannya.
Setelah mendapat laporan kebakaran tersebut, sejumlah personel dari UPT Pos Damkar Cilacap menuju TKP dan tiba di TKP sekitar pukul 21.00 WIB, petugas langsung melakukan pemadaman sampai selesai dan selanjutnya melakukan pendinginan dan pendataan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun akibat kebakaran tersebut menimbulkan kerugian material rumah semi permanen ukuran 5×10 meter ludes terbakar berikut sejumlah barang di dalamnya seperti peralatan elektronik, pakaian dan dokumen.
“Penyebab kebakaran diduga dari kecerobohan pemilik rumah yang membakar baju, sedangkan total kerugian ditaksir Rp30 juta,” ujarnya.