
SERAYUNEWS — Kebakaran melanda tempat usaha pengolahan kopra di Desa Banjareja, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jumat (1/5/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB ini menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arief Widodo, menjelaskan kebakaran bermula dari aktivitas pemanggangan kopra milik Saryo (52), yang biasa berlangsung hingga 10 jam.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, korban melihat api mulai membesar. Saat itu sempat dilakukan pemadaman manual bersama warga dan api berhasil dikecilkan,” ujarnya.
Setelah api sempat mereda dan dianggap aman, korban beristirahat. Namun sekitar pukul 00.10 WIB, api kembali muncul dan membesar.
Kobaran cepat menjalar ke tumpukan batok kelapa yang mudah terbakar, sehingga situasi menjadi sulit dikendalikan.
Korban segera meminta bantuan warga. Masyarakat sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun belum berhasil.
Laporan kemudian diteruskan ke Pos Damkar Kroya sekitar pukul 00.29 WIB. Tim pemadam tiba di lokasi dalam waktu sekitar 12 menit dan langsung melakukan penanganan.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman, dilanjutkan pendinginan dan proses overhaul untuk memastikan tidak ada titik api tersisa,” jelas Gatot.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 02.00 WIB.
Diduga Akibat Pembakaran Tidak Terkendali
Dari hasil penanganan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh api pembakaran kayu dalam proses pengolahan kopra yang tidak terkendali.
Material mudah terbakar seperti batok kelapa turut mempercepat penyebaran api.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Petugas mengimbau pelaku usaha, khususnya yang menggunakan metode pembakaran tradisional, agar lebih berhati-hati.
“Pengawasan terhadap sumber api harus lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Gatot.
Penanganan kebakaran ini melibatkan tim Damkar Kroya, relawan Redkar, Polsek Nusawungu, serta Satpol PP setempat.