SERAYUNEWS– Beberapa hari lagi, umat muslim akan segera menyambut Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah. Salah satu hal yang cukup anak sekolah nantikan ketika Ramadan datang adalah jadwal libur awal puasa.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah akan memberikan libur kepada anak sekolah pada awal-awal bulan Ramadan. Jadwal libur sekolah awal puasa bisa berbeda-beda, sebab tergantung dari kebijakan masing-masing sekolah dan kalender pendidikan di tiap provinsi.
Mengapa libur sekolah bulan Maret ini berbeda-beda? Sebab libur awal puasa 2024 tidak pemerintah tetapkan secara nasional. Jadi, libur awal puasa bukanlah tanggal merah atau libur nasional.
Dalam tradisi pendidikan kita, pernah ada kebijakan libur sekolah sebulan penuh bahkan lebih, di bulan Ramadan dan tambahan beberapa hari libur setelah Hari Raya Idulfitri.
Pemerintah kolonial Belanda menetapkan lama libur puasa anak sekolah sekitar 39 hari.
“Sekarang boleh pulang, sampai ketemu habis lebaran,” kata Menir van Dalen seperti dikutip Mahbub Djunaidi, cendekiawan kelahiran tanah Betawi, dalam Asal Usul: Catatan-Catatan Pilihan, mengenang ucapan gurunya gurunya menjelang bulan puasa pada 1930-an.
Tradisi libur sekolah dari Pemerintah kolonial Belanda tetap bertahan setelah Indonesia merdeka. Tradisi ini kemudian ditinggalkan sejak 1978.
Daoed Joesoef yang baru dua bulan menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) pada Mei 1978 mengubah libur sekolah selama bulan puasa, dari sebulan lebih menjadi beberapa hari saja pada awal dan akhir puasa.
Dalam pertemuan dengan delegasi MUI pada 16 Mei 1978, Daoed bilang terang-terangan bahwa libur puasa anak sekolah itu kebijakan pembodohan dari pemerintah kolonial kepada bangsa Hindia Belanda yang beragama Islam.
“Artinya, kebijakan Belanda itu semata-mata untuk meninabobokan kita. Kalau karena libur sekolah selama sebulan penuh anak-anak Muslim kita menjadi tertinggal keintelektualannya, yang rugi bukan Belanda tetapi kita sendiri,” kata Daoed dalam memoarnya, Dia dan Aku: Memoar Pencari Kebenaran.
Buya Hamka, ketua MUI saat itu, keberatan dengan niat Daoed. Akan tetapi, kebijakan menghapus hari libur tersebut tetap berjalan hingga 1999.
Saat Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjabat presiden, anak sekolah kembali menikmati libur bulan puasa selama lebih dari sebulan. Tidak hanya sekedar meliburkan sekolah begitu saja, melainkan Gus Dur mengimbau sekolah-sekolah untuk membuat kegiatan pesantren kilat pada tahun 1999.
Pemerintahan Megawati Sukarnoputri pada 2001 kemudian mengubah lagi waktu libur puasa, menjadi seperti zaman Daoed. Begitu pula pemerintahan selanjutnya sampai dengan Pemerintahan Jokowi.
Bagaimana di Pemerintahannya Prabowo jika telah resmi menjadi Presiden? Kita masih ingat di Pilpres 2019 lampau Prabowo pernah mengatakan akan menetapkan libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan jika terpilih menjadi Presiden.*** (O Gozali)