SERAYUNEWS – Puasa Ramadan 2025 diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret. Seiring dengan itu, muncul wacana libur sekolah selama Ramadhan, yang mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Ide ini telah disampaikan oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, meskipun belum menjadi keputusan resmi pemerintah.
Artikel ini akan membahas perkembangan terkini mengenai wacana ini, termasuk pandangan lintas kementerian dan masyarakat.
Romo Muhammad Syafi’i, dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, menyatakan bahwa wacana libur sekolah selama Ramadan telah menjadi perhatian, meski belum dibahas secara mendalam.
Wacana ini akan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi terbaik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya pembahasan lintas kementerian agar tidak ada perbedaan kebijakan antara sekolah umum dan madrasah.
Menurutnya, keputusan akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang mengajukan tiga opsi utama terkait libur sekolah selama Ramadan.
Libur satu bulan penuh selama Ramadhan sebenarnya sudah menjadi tradisi di pondok pesantren (ponpes).
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa meskipun ponpes menerapkan libur penuh, kebijakan ini masih menjadi wacana untuk sekolah umum.
Fokus utama selama Ramadhan, menurutnya, adalah meningkatkan kualitas ibadah siswa, bukan hanya soal ada atau tidaknya libur sekolah.
Keputusan mengenai libur sekolah selama Ramadhan 2025 masih dalam proses pembahasan lintas kementerian.
Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai usulan masyarakat untuk memastikan kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan siswa, orang tua, dan sekolah.
Apakah libur penuh, libur sebagian, atau tanpa libur khusus, yang terpenting adalah bagaimana siswa tetap dapat memanfaatkan bulan Ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperkuat nilai-nilai spiritual.
Kita tunggu keputusan resmi yang akan segera diumumkan!
***