Purbalingga, serayunews.com
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo membenarkan hal tersebut. Kecelakaan terjadi di ruas jalan masuk wilayah Wanogara, Kecamatan Rembang. Dua kendaraan yang terlibat, yakni Daihatsu grand max Nopol R 9310 NB dengan Toyota avanza Nopol B 8390 KU.
“Terjadi Senin sore di ruas jalan Wanogara, Kecamatan Rembang,” kata AKP Rizky, Senin malam.
Disampaikan, kendaraan Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan cukup parah, pada bagian depan. Namun tidak sampai mengakibatkan korban jiwa. Sementara mobil Avanza tidak mengalami kerusakan. Termasuk pengemudi juga dalam kondisi selamat.
Diketahui, pengemudi Grand Max bernama Ridwan Setiadi (59), warga Wanogara Kulon. Sedangkan pengemudi Grand Max yakni Minarno Akhmad (53) asal Kabupaten Banjarnegara.
“Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kecelakaan ini. Pengemudi Grand Max mengalami sejumlah luka, diperiksa pertama di Puskesmas Rembang, kemudian dirujuk ke RS Siaga Medika,” katanya.
Dijelaskan bahwa kronologi berawal kedua kendaraan melaju searah. Kemudian mobil Grand Max hendak mendahului mobil Avanza. Namun, diduga saat mendahului, mobil Grand Max terlalu ke kiri. Sehingga kedua kendaraan sempat senggolan. Kemudian mobil Grand Max oleng dan hilang kendali.
“Diduga karena kendaraan Daihatsu grand max kurang waspada sehingga oleng dan menabrak tiang listrik,” kata AKP Rizky.
AKP Rizky mengimbau, kepada seluruh pengendara, hendaknya meningkatkan kehati-hatian. Terlebih saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Pastikan kondisi lalu lintas dari arah lawan aman.