Lumbir, serayunews.com
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno melalui Kanit Laka Lantas, Iptu R Manggala menjelaskan, kecelakaan di wilayah tersebut bermula sekitar pukul 08.50 WIB. Saat itu melaju sepeda motor Yamaha N Max nomor polisi D 2090 ACZ yang dikemudikan oleh P (38), warga Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. P berboncengan dengan S (47), warga Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Motor tersebut melaju dari arah bara ke timur dengan kecepatan sekitar 70 hingga 80 kilometer per jam. Sesampainya di lokasi kejadian, saat di jalan yang menikung ke kiri, dari arah berlawanan melaju truk colt diesel nomor polisi R 1386 MT. Truk itu dikemudikan FH (18), warga Desa Rejodadi, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
“Karena pengemudi sepeda motor yang melaju terlalu ke kanan hingga keluar ke lajur, dan saat bersamaan muncul truck colt, dimana jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan,” kata Kanit.
Setelah tertabrak, kedua penunggang sepeda motor pun terjatuh dari sepeda motornya, sedangkan pengemudi truck langsung mengehentikan laju kendaraannya. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mencoba menyelamatkan pengemudi sepeda motor. Nahas kedua orang yang menunggangi sepeda motor itu dinyatakan meninggal dunia, hingga kemudian warga menghubungi aparat kepolisian.
“Hingga saat ini kami masih mendalami kasus tersebut, dengan meminta keterangan sejumlah saksi kejadian,” ujarnya.
Baca juga Pemkab Purbalingga Bentuk Tim Akselerasi Pembangunan Pariwisata Menyusul Dibukanya Bandara Soedirman