Purwokerto, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman mengungkapkan untuk kecelakaan lalu lintas di jalan tersebut bermula dari sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2437 IS yang dikemudikan oleh A (25), warga Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen. A berboncengan dengan KK (23), warga Cikeleng, Tasikmalaya. Motor itu melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sekitar 50-60 km per jam.
Sesampainya di lokasi, A mencoba menyalip truk yang searah di depannya. Namun, nahas dari arah timur ke barat melaju speeda motor Yamaha Mio GT nomor polisi B 6210 ZFX yang dikemudikan oleh EN (43), warga Kesegeran, Kecamatan Cilongok.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan pun tidak bisa dihindarkan,” kata dia, Senin (30/1/2023).
Atas kecelakaan tersebut, A dan KK mengalami luka ringan, sedangkan EN mengalami luka yang cukup parah. Oleh warga sekitar, kemudian mereka mencoba diselamatkan hingga dilaporkan ke aparat kepolisian dan pihak rumah sakit. Mereka yang terlibat kecelakaan pun dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.