Kesugihan, serayunews.com
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilacap AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, SH, S.I.K, M.I.K melalui Kanit Gakkum IPDA Adim Haryoko, SH menyampaikan, kronologi kejadian bermula saat sepeda motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.
“Sesampainya di TKP sepeda motor lepas kendali kemudian membentur Spm Honda Vario Nopol R-3140-RN yang melaju searah di depannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Adim Haryoko, SH dalam keterangannya.
Akibat kecekalaan itu, seorang pengendara sepeda motor AU (37) laki-laki beralamat di Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah Kabupaten Cilacap, meninggal dunia di lokasi kejadian akibat alami luka serius pada bagian kepala.
Sedangkan untuk dua orang lainnya dari pengendara dan pembonceng sepeda motor Vario R-3140-RN warga Desa Slarang Kesugihan, jalani perawatan di Puskesmas Adipala karena alami sejumlah luka lecet di tangan dan kaki (luka ringan).
Adapun kasus kecelakaan ini ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Cilacap dengan mendatangi TKP, membuat sket TKP, mencatat para saksi dan mengamankan barang bukti.
Petugas mengimbau kepada pengguna jalan raya atau pengendara kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan dan mematuhi aturan berlalu lintas, berkendara dengan selamat serta meperhatikan jarak aman dalam berkendara. Selain itu, selalu melengkapi kelengkapan dan surat-surat kendaraan.