SERAYUNEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga, akhirnya turun gunung mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Kutasari.
Sejumlah petugas menyambangi kantor Puskesmas, dengan tujuan mencari barang bukti atas dugaan kasus tersebut.
“Kemarin, Senin sekitar pukul 11.30 wib,” kata Kasi Intel Bambang Wahyu Wardana, Selasa (01/08/2023).
Penggeledahan di pimpin langsung oleh Kajari Purbalingga, Asnath Anytha Idatua Hutagalung. Pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi, dalam penggunaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) tahun 2021 dan 2022.
Tim mendatangi sejumlah ruangan dan memeriksa sejumlah dokumen, sebagai barang bukti untuk proses penyidikan kasus tersebut. Petugas membawa sebuah boks kontainer, berisi dokumen tersebut.
“Dalam penggeledahan itu, tim kejaksaan menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut,” katanya.
Kendati demikian, saat ini kejaksaan belum menetapkan tersangka pada perkara ini. Saat ini, masih tahap pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Pihaknya juga masih melakukan penghitungan kerugian negara, akibat kasus ini.
“Nanti jika ada penetapan, kami informasikan kembali,” katanya.