SERAYUNEWS – Satu Muharam yang bertepatan pada hari Ahad atau Minggu (7/7/2024) menjadi pertanda Tahun Baru Islam 1446 Hijriah/2024 Masehi.
Semarak menyambut tahun baru Hijriah dalam aktivitas di berbagai lingkup komunitas maupun melalui media sosial terasa di berbagai penjuru Nusantara sebagai syiar keislaman.
Selain itu, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia juga secara resmi menerapkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Hal ini merupakan keputusan penting Munas Tarjih Pekalongan 23-25 Februari 2024.
Lantas, apa sajakah kelebihan dan kekurangan dengan penerapan KHGT Muhammadiyah? Berikut serayunews.com sajikan ulasan selengkapnya.
Melansir dari laman Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, penerapan Kriteria KHGT pada tahun ini oleh Persyarikatan memiliki berbagai pertimbangan.
Pertama, KHGT memiliki kemampuan prediksi jauh ke depan atau ke belakang karena landasannya adalah hisab.
Hal itu menunjukkan bahwa secara prinsip, KHGT masih mencerminkan metode yang selama ini dipakai Muhammadiyah, yaitu metode hisab.
Kedua, KHGT menggunakan kriteria Imkanur Rukyat, yang banyak negara Islam pakai. Hal itu memungkinkan adanya kompromi dan penerimaan terhadap KHGT melampaui organisasi Muhammadiyah, bahkan melampaui batas negara.
KHGT diputuskan oleh Konferensi Internasional di Turki tahun 2016 yang diikuti 150-an ahli dari 60 negara, maka KHGT memiliki legitimasi yang kuat dan bila diikuti secara konsisten akan menjadi solusi perbedaan pendapat dalam penetapan awal bulan Hijriyah oleh umat Islam.
Ketiga, dengan pengakuan satu matla’ di seluruh dunia dan transerabilitas imaknur rukyat, aplikasi KHGT bersifat global, bukan lagi lokal.
Selain dapat menyatukan kalender di dunia Islam, kondisi tersebut dapat menghilangkan perbedaan awal bulan Hijriyah antarnegara.
Yang terpenting, tidak akan terjadi perbedaan pelaksanaan Iduladha dan Hari Arafah antara Arab Saudi dengan negara-negara lain, sehingga ibadah Islam memiliki kepastian dan kesamaan waktu.
Selain kelebihan-kelebihan di atas, KHGT juga mempunyai kelemahan yang mungkin menimbulkan keberatan.
Pertama, penerimaan KHGT membuat Muhammadiyah seolah membuang Kriteria Wujudul Hilal yang selama ini diamalkan dan dipertahankan dengan susah payah.
Penerimaan KHGT seolah membuat perjuangan berdarah-darah dalam penerapan dan pelaksanaan hasil aplikasi Kriteria Wujudul Hilal menguap begitu saja.
Kedua, terdapat beberapa isu yang masih menimbulkan proses penerimaan dari sebagian kalangan di Persyarikatan sendiri, yaitu perpindahan hari yang terjadi pada jam 00.00.00 dan hilangnya hilal sebagai variabel penentu perpindahan bulan.
Selama ini sudah mengakar di kalangan masyarakat satu pemahaman bahwa hari dan bulan Hijriyah bermula setelah Maghrib. Perubahan awal hari menjadi jam 00.00.00 dalam KHGT membawa norma baru yang berbeda dengan pemahaman mapan selama ini.
Hal demikian bisa kita maklumi, meski sebenarnya tidak ada nash yang menyatakan secara jelas bahwa awal hari dalam kalender Hijriyah mulai dari waktu Magrib.
Penekanan pada ijtima’ sebagai variabel pokok penentuan awal bulan menimbulkan pertanyaan mengenai aplikasi hadis-hadis mengenai Rukyatul hilal.
Hal demikian seolah menjadi pembenaran tuduhan tentang terabaikannya hadis-hadis rukyat sebagai penjelas Al-Qur’an dalam penetapan kalender Hijriyah.
Pihak Muhammadiyah mengatakan bahwa mereka mengesampingkan keberatan-keberatan yang ada untuk tujuan yang lebih besar.
Demikianlah artikel mengenai kelebihan dan kekurangan KHGT Muhammadiyah.***