SERAYUNEWS – Kasus tragis pembunuhan terhadap AKA, balita tiga tahun asal Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, memasuki babak krusial.
Keluarga korban bersama kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal terberat, bahkan hingga hukuman mati.
Tersangka dalam kasus ini adalah FAS (22), pria asal Aceh yang bekerja di sebuah koperasi simpan pinjam. Ia kini berstatus tersangka utama atas tewasnya korban.
Kuasa hukum keluarga korban, M Nabawy, menegaskan bahwa penyidik harus menjerat FAS dengan pasal pembunuhan berencana.
“Keinginan ayah korban agar dihukum seberat-beratnya, ya pasal 340 KUHP, terutama kepada pelaku FAS yang laki-laki,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).
Menurut Nabawy, indikasi kuat menunjukkan pelaku sudah menyiapkan rencana sejak jauh hari. Hal ini ia simpulkan setelah meminta keterangan dari keluarga, saksi, tetangga, hingga pihak yang mengetahui detail kasus.
Lebih lanjut, Nabawy menduga motif pembunuhan terkait hubungan gelap antara FAS dan RI (24), ibu korban. Korban kecil kerap dianggap sebagai pengganggu hubungan mereka.
“Kami menduga pelaku menganggap anak ini sebagai penghalang hubungan mereka,” tegasnya.
Nabawy juga mengungkapkan adanya bukti penganiayaan berulang sebelum korban meninggal dunia. Polisi menyita tiga potong pakaian korban yang diyakini terkait peristiwa tersebut.
“Baju merah dipakai korban pada 7 Agustus, saat ia meninggal. Baju hijau terlihat di video yang viral, dan ada saksi tetangga yang melihat pelaku membawa korban dengan baju hitam,” jelasnya.
Kuasa hukum menilai kasus ini janggal, karena berbeda dengan pola kasus perselingkuhan pada umumnya.
“Pertanyaannya adalah, kenapa anak kecil ini harus dibunuh. Kami menduga pelaku sudah menaruh kebencian karena menganggap korban sebagai penghalang,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa keluarga korban meminta hukuman maksimal agar keadilan terwujud.
“Kami menuntut hukuman paling berat bagi FAS, agar menjadi pelajaran bagi siapa pun dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban,” pungkasnya.
Tragedi ini kini menyita perhatian masyarakat luas di Cilacap. Publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk menghadirkan keadilan bagi korban yang masih belia.