Purbalingga, serayunews.com
Ada puluhan handphone berbagai merek dan tipe, dan dua unit sepeda motor yang dilelang. Pelelangan dilakukan dengan sistem terbuka dan langsung. Hasil lelang diperoleh uang belasan juta rupiah. Selanjutnya, uang tersebut disetorkan kepada Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pakak (PNPB) Kejaksaan Negeri Purbalingga.
“Hasil pelelangan terhadap barang rampasan diperoleh nilai total sebesar Rp. 15.160.000,- nantinya uang tersebut disetorkan kepada Kas Negara sebagai PNBP, ” kata Kasi Intel Kejari Purbalingga, Bambang Wahyu Wardhana, Rabu petang.
Barang yang dilelang merupakan barang bukti tindak pidana yang di putus Pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap, yang mana amar putusannya dirampas untuk negara. “Jadi itu barang bukti berbagai tindak kejahatan yang ditangani Kejaksaan Purbalingga, dan sudah berkekuatan hukum tetap,” katanya.
Dijelaskan, ada belasan peserta lelang. Pelaksanaan lelang, dilaksanakan secara langsung dan terbuka. Peserta lelang mengetahui langsung kondisi barang yang dilelang dan menawar barang tersebut kepada panitia lelang. Kemudian akan diambil satu pemenang yang menawar harga tertinggi.