
SERAYUNEWS – Musim kemarau 2026 mulai memicu krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap.
Merespons kondisi tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cilacap telah menyalurkan sebanyak 8.000 liter air bersih ke dua desa yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan air.
Dua desa yang menerima bantuan tersebut yakni Desa Kedungbenda di Kecamatan Nusawungu dan Desa Karangkemiri di Kecamatan Jeruklegi. Keduanya termasuk wilayah yang hampir setiap tahun menghadapi persoalan kekeringan saat musim kemarau.
Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Taryo, mengatakan bantuan air bersih disalurkan setelah pemerintah desa mengajukan permohonan resmi kepada BPBD.
“Permohonan dari kedua desa sudah kami tindak lanjuti. Untuk Desa Kedungbenda sudah kami kirim sekitar 3.000 liter air bersih, sedangkan hari ini kami menyalurkan satu tangki berkapasitas 5.000 liter ke Desa Karangkemiri,” kata Taryo, Jumat (12/6/2026).
Menurut Taryo, Desa Kedungbenda dan Desa Karangkemiri merupakan wilayah yang rutin mengalami kekurangan air bersih ketika musim kemarau berlangsung cukup lama.
Di Desa Kedungbenda, warga menghadapi penurunan debit air sumur saat curah hujan berkurang. Selain jumlahnya menurun, kualitas air sumur juga berubah menjadi payau sehingga kurang layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kalau di Kedungbenda, saat kemarau panjang debit air sumur turun dan airnya menjadi payau. Dari sisi kesehatan tentu kurang memenuhi syarat sehingga perlu bantuan air bersih,” ujarnya.
Sementara itu, warga Desa Karangkemiri juga kerap mengalami keterbatasan sumber air bersih ketika musim kemarau tiba. Kondisi tersebut membuat bantuan air bersih menjadi kebutuhan rutin setiap tahun.
BPBD berharap bantuan yang telah disalurkan mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat hingga sumber air kembali normal.
BPBD Cilacap memperkirakan jumlah desa yang mengajukan bantuan air bersih akan terus bertambah seiring berlangsungnya musim kemarau.
Berdasarkan data BPBD, terdapat sekitar 105 desa dan kelurahan di Kabupaten Cilacap yang memiliki potensi terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih.
Meski demikian, tidak seluruh wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan biasanya mengajukan bantuan.
“Dari sekitar 105 desa dan kelurahan yang berpotensi terdampak, pada tahun 2024 sebelumnya hanya sekitar 45 desa yang mengajukan bantuan air bersih dan semuanya bisa kami layani,” jelas Taryo.
Data tersebut menjadi acuan bagi BPBD dalam menyiapkan langkah antisipasi apabila musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang.
Untuk mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat, BPBD Cilacap telah menyiapkan armada tangki air dan personel yang ditempatkan di sejumlah wilayah strategis.
Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah disiagakan, yakni di:
Keberadaan UPT tersebut diharapkan dapat mempercepat distribusi air bersih ke wilayah-wilayah yang membutuhkan bantuan.
BPBD Cilacap juga telah membangun koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan air bersih apabila musim kemarau semakin panjang.
Sejumlah perusahaan di Cilacap, Baznas, Palang Merah Indonesia (PMI), serta berbagai lembaga lainnya telah diajak berkolaborasi untuk membantu penyediaan air bersih bagi masyarakat.
“Kami sudah berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Cilacap, Baznas, PMI, dan berbagai pihak lainnya. Jika kebutuhan meningkat dan anggaran tidak mencukupi, kami berharap bisa mendapatkan dukungan bersama,” tutur Taryo.
Taryo menegaskan bahwa BPBD akan terus berupaya memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat selama musim kemarau berlangsung.
Setiap permohonan resmi yang diajukan pemerintah desa akan segera ditindaklanjuti melalui pendistribusian air bersih ke lokasi terdampak.
“Pada prinsipnya, seberapa pun kebutuhan yang ada, kami akan berupaya mencukupi kebutuhan air bersih masyarakat. Begitu ada permohonan resmi dari desa, kami akan segera menindaklanjuti dan melakukan dropping air ke lokasi,” tegasnya.
BPBD juga mengimbau pemerintah desa di wilayah rawan kekeringan untuk menyiapkan tempat penampungan air berkapasitas besar. Langkah tersebut penting agar distribusi bantuan air bersih dapat berlangsung lebih efektif dan menjangkau lebih banyak warga.