Cilacap, serayunews.com
Kepala Resor Koservasi Wilayah Cilacap BKSDA Jateng Dedi Rusyanto mengatakan, bahwa bayi buaya berukuran 34,5 sentimeter di RT04 RW14 Jalan Kalidonan Kelurahan Donan, Cilacap, berdasarkan kajiannya bukanlah termasuk buaya liar dari alam.
“Saya lihat gerakan buayanya ini juga tidak selincah buaya liar. Ini kemungkinan warga yang memelihara mungkin beli telurnya atau beli bayi buayanya dan lepas,” ujar Dedi, Kamis (14/7/2022).
Dedi berharap warga tidak perlu khawatir. Sebab hasil kajian BKSDA Cilacap bayi buaya muara itu bukan dari alam liar. Menurutnya di wilayah Donan Cilacap tidak ada indikasi keberadaan buaya. Soalnya tidak ada kronologis kejadian sebelumnya seperti penemuan sarang, anakan maupun indukan yang besar.
“Kemarin kami juga menyampaikan kepada kepala kelurahan dan warga. Apa yang kekhawatiran kejadian kemarin itu sudah terjawab. Bukan buaya liar yang dari alam, imbauannya tidak perlu khawatir lagi,” ujarnya.
Meski belum diketahui pemilik bayi buaya tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat. Ia menjelaskan, karena buaya muara juga termasuk hewan yang dilindungi, agar tidak mengambil dan menangkapnya dari alam untuk dipelihara. Apabila memeliharanya agar menyerahkannya ke petugas BKSDA Cilacap.
“Bayi buaya sementara diamankan di Kantor BKSDA RKW Cilacap. Akan kami kaji secara teknis untuk pelepasliarannya nanti sambil menunggu perintah pimpinan,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Jalan Kalidonan Kelurahan Donan Cilacap digegerkan dengan kemunculan seekor bayi buaya di saluran air pada Selasa sore. Bayi buaya tersebut sempat bersembunyi di bawah saluran air dan akhirnya bisa ditangkap oleh salah satu warga pada Rabu Pagi.
Karena warga yang lain tidak mengetahui bahwa bayi buaya sudah tertangkap, sehingga karena khawatir dan sempat kembali geger. Akhirnya sejumlah warga kembali melakukan pencarian hingga membongkar saluran air.
Kemudian setelah ada warga yang melapor menemukan bayi buaya tersebut, pencarian dihentikan. Selanjutnya bayi buaya diserahkan ke BKSDA Cilacap.