SERAYUNEWS– Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim meminta Perguruan Tinggi Negeri (PTN) merangkul calon mahasiswa baru yang mundur, akibat uang kuliah tunggal (UKT) tinggi.
Hal itu Nadiem pertegas, usai dirinya memutuskan pembatalan kenaikan UKT Tahun Anggaran 2024/2025. Pihaknya juga telah menyampaikan beberapa hal penting sebagai tindak lanjut, salah satunya meminta perguruan tinggi ‘jemput bola’ ke calon mahasiswa baru.
“PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT,” ungkapnya di laman Kemendikbudristek.
Pihaknya meminta agar calon mahasiswa baru tidak jadi mengundurkan diri, dan diterima kembali. “Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya,” tutur dia.
Sebelumnya di Istana Negara, Mendikbudristek menyampaikan dirinya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa, di mana Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) akan menyampaikan detail teknisnya.
Untuk pembatalan kenaikan UKT, kenaikan IPI, dan detail teknisnya, nantinya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Tim juga sudah menerima aspirasi berbagai pihak. Surat Dirjen ini akan diterbitkan segera agar pemimpin PTN dapat mengimplementasikan kebijakan dengan lancar.
Kenaikan UKT menjadi bahasan yang memanas dalam beberapa waktu belakangan. Protes dari mahasiswa pun bermunculan karena mahalnya biaya kuliah. Bahkan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pun sempat melakukan aksi.
Sebagai bentuk protes atas kenaikan UKT, mahasiswa menduduki gedung rektorat beberapa waktu lalu. Panasnya pembahasan UKT bahkan sampai ke DPR RI. Hingga pada akhirnya Presiden Jokowi memanggil Menteri Nadiem. Setelah pertemuan itu Menteri Nadiem mengatakan bahwa kenaikan UKT dibatalkan.