SERAYUNEWS-Pasangan suami istri (pasutri) berinisial DBP (40) dan J (43) diamankan polisi setelah melakukan pencurian di salah satu minimarket di Desa Kutasari, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/1/2025) sore. Warga Kelapa Gading Jakarta Utara tersebut juga nyaris dimassa.
Kapolsek Kutasari Iptu Heri Riyanto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya dua orang yang diduga melakukan pencurian di salah satu minimarket. Polisi lalu mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang yang diduga pelakunya.
“Dua pelaku dievakuasi dari lokasi untuk menghindari aksi main hakim sendiri karena massa sudah banyak berdatangan,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, setelah dimintai keterangan, keduanya mengakui telah mengambil sejumlah barang di minimarket tersebut.
Dari keterangan saksi bernama Aziz Munasir (22) yang merupakan kasir di minimarket, pada hari Rabu tanggal 1 Januari 2025 minimarket kehilangan sejumlah barang. Saat dilakukan pengecekan CCTV diketahui ada seorang laki-laki dan perempuan yang terlihat mengambil barang di minimarket.
Kemudian pada Kamis (2/1/2025), salah satu kasir lainnya melihat laki-laki dan perempuan tersebut datang kembali ke minimarket. Kemudian salah satu kasir melakukan pemantauan melalui CCTV.
“Dari pantauan CCTV yang dilakukan kasir, diketahui dua orang tersebut sempat memasukkan sejumlah barang ke dalam baju,” kata Kapolsek.
Menurut kasir, orang tersebut sempat membayar di kasir namun ada sejumlah barang yang disembunyikan. Kemudian pihak minimarket mengamankan dan melaporkan kejadian ke Polsek Kutasari.
“Dari hasil penghitungan pihak minimarket, total kerugian yang diderita akibat aksi dua orang tersebut selama dua kali mencuri mencapai Rp809.100,” jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan dua orang tersebut sudah diamankan di Polsek Kutasari berikut sejumlah barang buktinya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.