SERAYUNEWS– Petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI AD mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. ODGJ tersebut membuat resah masyarakat setempat. Sebab, ODGJ tersebut sering berbuat ulah hingga melakukan tindakan pelecehan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin mengatakan, bahwa pihaknya mendapat laporan terkait keberadaan ODGJ. Laporannya adalah ODGJ tersebut meresahkan warga Dusun Sidomakmur, Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap.
“Kita menindaklanjuti laporan aduan masyarakat terkait ODGJ meresahkan tersebut. Bahwa ODGJ itu meresahkan karena suka melempari batu dan melakukan tindakan pelecehan serta membuat onar terhadap warga sekitar,” ujar Satrio, Senin (25/12/2023).
Lebih lanjut, Satrio mengatakan, bahwa butuh kerja ekstra untuk mengevakuasi ODGJ yang kondisinya telanjang dada ini. Bahkan dalam mengamankannya, pihaknya juga dibantu oleh personel TNI dan warga sekitar.
“Mengamankan ODGJ tersebut dibantu oleh TNI dan warga sekitar. Kemudian ODGJ diberi obat bius oleh petugas Puskesmas Majenang 2 agar tidak mengamuk kembali. ODGJ yang telah diamankan kemudian diantarkan ke daerah asalnya,” imbuhnya.
Satrio menambahkan, belakangan ini pihaknya banyak mendapatkan aduan soal ODGJ yang meresahkan. Dari banyak aduan itu, Satpol PP melakukan penanganan. Setidaknya ada dua langkah lanjutan setelah penanganan ODGJ. Pertama, ODGJ diantar ke tempat asal. Kedua, sejumlah ODGJ juga diserahkan ke panti rehabilitasi di Cilacap.
Satrio mengatakan, Pemkab Cilacap memberi ruang pelayanan bagi masyarakat, termasuk evakuasi ODGJ. Hal itu adalah bentuk pelayanan yang mudah bagi masyarakat di Cilacap.
Dia mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan evakuasi orang dengan gangguan jiwa dapat mengakses melalui Aplikasi Satkartaru Siap. “Aplikasi yang sudah terintegrasi ini dapat mambantu penangan kebakaran dan non kebakaran. Yang non kebakaran termasuk di antaranya pelepasan cincin hingga evakuasi sarang tawon dan hewan liar membahayakan,” tandas Satrio.