
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS-Air minum di Rutan Kelas IIB Banjarnegara dinyatakan aman setelah hasil uji laboratorium menunjukkan hasil memuaskan, yakni bebas bakteri E. coli dan Coliform.
Hasil ini menjadi bagian dari komitmen menjaga kesehatan warga binaan. Hal ini menjadi sangat penting, sebab air minum yang bersih dan aman menjadi satu kebutuhan dasar setiap orang, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di rumah tahanan.
Dengan hasil ini, tentu saja Rutan Banjarnegara terus berkomitmen untuk menjaga kualitas air bersih tersebut melalui pengawasan secara berkala.
Hasil tersebut merujuk pada pemeriksaan terbaru yang dilakukan UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara, hasil uji laboratorium tersebut menunjukkan air minum yang digunakan di lingkungan Rutan Kelas IIB Banjarnegara dinyatakan memenuhi standar kesehatan dan aman untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kandungan bakteri Escherichia coli (E. coli) maupun bakteri Coliform, yang keduanya menjadi indikator utama pencemaran mikrobiologi pada air minum. Seluruh parameter kimia yang diperiksa juga berada dalam ambang batas yang dipersyaratkan sehingga kualitas air dinilai layak untuk kebutuhan sehari-hari warga binaan.
Sebelumnya, pengambilan sampel air dilakukan pada 1 Juli 2026 oleh petugas dari Puskesmas Banjarnegara I bersama staf pelayanan tahanan Rutan Banjarnegara. Sampel kemudian dikirim ke UPTD Laboratorium Kesehatan Kabupaten Banjarnegara untuk menjalani serangkaian pengujian sesuai standar yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Dodik Harmono, mengatakan hasil tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan hak dasar warga binaan tetap terpenuhi, terutama dalam memperoleh air minum yang aman dan sehat.
Menurutnya, kualitas air minum memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan penghuni rutan sehingga pengawasan tidak dilakukan hanya sekali, tetapi menjadi agenda rutin yang akan terus dilaksanakan.
“Hasil ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan kesehatan warga binaan. Pemeriksaan akan terus dilakukan secara berkala agar kualitas air tetap terjaga dan memenuhi standar kesehatan,” ujar Dodik.
Selain memberikan jaminan keamanan bagi warga binaan, hasil pengujian laboratorium tersebut juga menjadi salah satu syarat dalam proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi depot air minum yang dikelola Rutan Kelas IIB Banjarnegara.
Keberadaan sertifikat tersebut nantinya menjadi bentuk pengakuan bahwa pengelolaan air minum telah memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi sesuai regulasi yang berlaku.
Bagi penghuni rutan, hasil uji laboratorium ini mungkin tidak terlihat secara langsung dalam aktivitas sehari-hari. Namun, di balik segelas air minum yang mereka konsumsi, terdapat proses pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian kualitas yang dilakukan secara berkala demi memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi dengan baik.
Melalui langkah tersebut, Rutan Kelas IIB Banjarnegara menegaskan bahwa pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemenuhan hak-hak dasar, termasuk menyediakan lingkungan yang sehat dan layanan yang mendukung kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pembinaan.