SERAYUNEWS– Calon Bupati Cilacap Taufik Nurhidayat angkat bicara soal wacana pemekaran Kabupaten Cilacap, yang belakangan ini kembali hangat diperbincangkan. Pemekaran wilayah dianggap perlu demi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
Taufik Nurhidayat yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Cilacap mengatakan, bahwa pemekaran Kabupaten Cilacap dinilai perlu karena wilayah Kabupaten Cilacap sangat luas. Bahkan sebagai kabupaten terluas di Jawa Tengah.
“Cilacap barat dan Cilacap timur terlalu luas, ini mestinya harus dimekarkan. Ini kebutuhan kita semua bukan hanya teman teman di wilayah barat,” ujar Taufik, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Sabtu (11/5/2024).
Taufik mengatakan, bahwa pemekaran Kabupaten Cilacap juga memerlukan kesiapan yang matang termasuk dari sektor Pendapatan Asli Daerahnya (PAD). Sehingga nantinya tidak menyengsarakan rakyatnya.
“Tapi begitu dimekarkan jangan sampai seperti hari ini yang masih berjalan PAD-nya masih kuat di Cilacap kota ke timur. Bagaimana kalau dimekarkan bikin sengsara,” ujarnya.
Untuk itu, Taufik menilai perlunya pengembangan PAD di wilayah Cilacap bagian barat. Salah satunya melalui pengembangan Kawasan Industri Cilacap di sana.
“Contoh di daerah Cipari, itu Cilacap Segara Artha yang sekarang sudah jadi PT bisa melakukan kerjasama pihak lain itu bisa dikembangkan. Kalau sudah berkembang itu wajib dimekarkan supaya masyarakat Cilacap tambah sejahtera,” tambahnya.
Selain menambah PAD, dengan pemekaran wilayah, masyarakat akan lebih dekat untuk menjangkau pusat pemeritahan, serta pelayanan akan lebih optimal.
Meski pemekaran Kabupaten Cilacap juga sudah diusulkan sejak tahun 2010, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
Diketahui, Kabupaten Cilacap merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Jawa Tengah, dengan jarak terjauh dari barat ke timur adalah 152 Km, dari Kecamatan Dayeuhluhur sampai Kecamatan Nusawungu dan dari utara ke selatan berjarak terjauh 35 Km dari Kecamatan Cilacap kota ke Kecamatan Sampang.
Luas wilayah Kabupaten Cilacap yaitu 213.850 Ha (tidak termasuk Pulau Nusakambangan seluas 11.511 Ha) atau sekitar 6,94% dari luas Provinsi Jawa Tengah.
Secara administratif Kabupaten Cilacap terbagi menjadi 24 Kecamatan, 269 Desa, 15 Kelurahan, 2.319 rukun warga (RW) dan 10.463 rukun tetangga (RT) dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa.