Cilacap, Serayunews.com- Masih ada sebanyak 10 desa dari 269 desa di Kabupaten Cilacap yang belum menerima Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) untuk pemanfaatan dana desa tahap I 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika bantuan dana desa tahun 2020 sebesar Rp 296,8 miliar. Naik sekitar Rp 40 miliar dibandingkan tahun 2019.
Dana desa ini disalurkan ke desa dengan tiga tahap, dimana tahap I sebesar 40 persen, tahap 2 sebesar 40 persen dan tahap 3 sebesar 20 persen. Dana desa tersebut nantinya dikirimkan langsung dari pemerintah Pusat ke rekening kas desa.
“Sudah secara simbolis diserahkan kepada 257 desa, sehingga yang sudah bisa dicairkan. Masih ada 10 desa yang belum terbit SP2D karena laporan belum selesai,” ujarnya.
Sepuluh desa tersebut, belum mendapatkan SP2D karena belum menetapkan APBDes. Pemkab mengharapkan agar desa tersebut segera mencairkan agar semua program desa tahap pertama bisa dijalankan.
“Harapannya yang 10 desa ini bisa segera menyelesaikan SPJ nya sehingga bisa dicairkan,” katanya.
Sekda meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama dengan Pemerintah Desa untuk bersinergi, agar dana desa dilaksanakan sesuai dengan APBDes. Serta meminta agar kegiatan yang dilaksanakan di desa jangan sampai di luar APBDes.
“Jangan sampai timbul masalah dengan melaksanakan kegiatan diluar APBDes, dan saya juga meminta kepada Kepala Desa jangan memegang uang sendiri, tapi sesuai tupoksinya,” katanya.