SERAYUNEWS- Kilang Cilacap kembali menerima penghargaan Indonesia Green Awards (IGA) 2025 melalui program Sistem Integrasi Aquakultur Berbasis Energi Terbarukan (Sinar Biru) di Kelurahan Kutawaru, Cilacap Tengah.
Penghargaan diberikan oleh La Tofi selaku Chairman La Tofi School of Social Responsibility kepada Officer I CSR PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Dian Kuswardani di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
La Tofi dalam sambutannya menilai semakin hari kerusakan lingkungan semakin terasa. Sehingga pihaknya mendorong perusahaan untuk terus melakukan konservasi lingkungan hidup, demi mengurangi dampaknya.
“Itu yang kami dorong melalui Indonesia Green Awards dari tahun ke tahun. Seperti halnya Pertamina yang saat ini sudah di tahap dampak nyata kegiatan CSR bagi masyarakat,” ujarnya.
Di ajang ini, Kilang Cilacap mendapatkan penghargaan dengan kategori Kemandirian Energi untuk Komunitas.
“Program Sinar Biru fokus di Kelurahan Kutawaru, Cilacap Tengah di pesisir Segara Anakan yang mengalami kerusakan lingkungan. Ada sekitar 400 hektar lahan mangrove rusak akibat penebangan untuk membuka tambak yang saat ini terbengkalai,” jelas Area Manager Communication, Relations & CSR Kilang Cilacap, Cecep Supriyatna.
Selain itu permasalahan perekonomian masyarakat Kelurahan Kutawaru ditunjukkan dengan prosentase penduduk miskin sebesar 42% dari total jumlah penduduk.
“Padahal sebelumnya, kebanyakan penduduk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Anak Buah Kapal (ABK) yang saat ini kembali ke kampung halaman dan tidak produktif lagi,” urai Cecep.
Dari kondisi itu, Kilang Clacap hadir memberikan kontribusi terhadap perbaikan lingkungan, sosial dan ekonomi melalui program Sinar Biru. Harapannya program ini, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Beberapa kegiatan utama Sinar Biru, yakni penanaman mangrove pada 5,5 hektar, Rumah Susun Kepiting Berbasis Energi (Rusun Tinggi). Energi Baru Terbarukan, Wisata Kampung Kepiting, dan Learning Centre,” kata Cecep.
Cecep menambahkan, sejauh ini program tersebut berkontribusi pada lima kelompok penerima manfaat.
“Masing-masing eks PMI, eks ABK, anak-anak, perempuan dan masyarakat rawan bencana,” tutupnya.