SERAYUNEWS – Peserta yang lulus passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompeteni bidang (SKB). Simak apa materi pokok SKB CPNS 2024 terbaru yang resmi.
Kisi-kisi SKB menjadi acuan bagi pelamar pengadaan CPNS 2024. Apalagi jika dari live score sudah memenuhi nilai kelulusan SKD. Meski begitu, pengumuman hasil SKD CPNS secara resmi baru akan diumumkan pada tanggal 17-19 November 2024.
Siap-siap untuk mengikuti SKB sebagai tahapan akhir seleksi CPNS 2024. Berbeda dengan SKD, pada tahapan SKB peserta akan menghadapi tes yang lebih berfokus pada jabatan yang telah dilamar sebelumnya.
Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, kompeten, dan melayani, maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan.
Sesuai dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, tahap seleksi pengadaan PNS setelah SKD adalah SKB. Seleksi tahapan akhir ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
Sesuai dengan aturan yang dibuat Kementerian PANRB, materi pokok SKB diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Melalui peraturan tersebut dijelaskan bahwa SKB seleksi yang mengukur kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang. Pengukuran kemampuan dan karakteristik ini dilihat pada pengetahuan, keterampilan serta perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
Individu yang akan bekerja juga perlu memiliki kemampuan dalam menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jabatan tertentu.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024 atau materi pokok SKB dimuat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Materi SKB telah diuraikan dalam Pasal 33 ayat (1) dan (2) yang didasarkan pada jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Berikut ini isinya:
(1) Materi SKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3), untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.
(2) Materi SKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 ayat (3) untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh instansi teknis Jabatan Pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.
SKB juga tidak hanya dilaksanakan dengan sistem CAT. Namun juga menggunakan sistem non-CAT. Hal ini diatur dalam Pasal 34 yang menguraikan beberapa materi SKB non-CAT.
Materi non-CAT sebagai berikut:
Tidak hanya peraturan dari KemenPAN-RB, materi pokok yang digunakan untuk penyelenggaraan SKB CPNS tahun 2021 silam. Aturanya termuat dalam Surat Nomor: B/1625/M.SM.01.00/2021 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021 tertanggal 10 November 2021.
Materi pokok diuraikan berdasarkan masing-masing jabatan. Dengan memberikan materi pokok ini, para peserta memiliki gambaran terkait materi yang akan dijumpai pada SKB CPNS 2024.
Berikut ini link download kisi-kisi dan materi pokok SKB CPNS 2024 yang bisa diunduh peserta:
Demikianlah informasi materi pokok SKB CPNS 2024 yang perlu dipelajari dan disiapkan oleh para pelamar.
***