Purbalingga, Serayunews.Com
“Kami siap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Termasuk mendapatkan izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19. Karena sejak pandemi terjadi, kami sebagai pelaku seni tak bisa bekerja, karena hajatan dilarang,” kata Ketua Komunitas Seni Purbalingga (KONSEP) FajarTri Pamudi, Senin (8/3/2021).
Surat bernomor 008/VIII/02/KONSEP/2021 tertanggal 23 Februari 2021. Fajar menjelaskan KONSEP beranggotakan puluhan pekerja seni termasuk penyanyi dan pemain musik serta komunitas kesenian tradisional. Mereka kehilangan mata pencarian sejak diberlakukannya larangan masyarakat menggelar hajatan dengan menggunakan hiburan.
“Makanya kami mengirimkan surat kepada Bupati dan Kapolres. Diharapkan ada solusi untuk mengatasi persoalan yang dialami para pekerja seni,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), bersama Tim Gugus Tugas Covid-19, Senin (8/3/2021) mengikuti video conference bersama Pemrov Jateng terkait Percepatan Penanganan Covid-19. Acara dilaksanakan di Pringgitan Pendapa Dipokusumo.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan bahwa Pemkab perlu mencari rumusan bagi para pelaku seni serta sosial budaya. Pasalnya mereka mulai bergejolak karena tidak adanya event.
“Gubenur meminta agar perlu ada semacam Sandart Operating Prosedur (SOP) teknis dan kelonggaran guna mengatur hal tersebut. Nanti akan kami bahas lagi bersama tim Gugus Tugas Covid-19,” kata Bupati Tiwi.