SERAYUNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan pemberitahuan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) bahwa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar sebagai bakal Capres-Cawapres. Pasangan tersebut akan mendaftar, Rabu (25/10/2023) pagi pukul 10.00 WIB.
“Pukul 15.00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM (Koalisi Indonesia Maju) tentang rencana pendaftaran bakal pasangan bakal capres-cawapres Prabowo-Gibran,” kata anggota KPU RI, Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2023) seperti dikutip dari website Kementerian Kominfo infopublik.id.
Holik mengatakan pasangan tersebut rencananya akan mendaftar pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB. Pasangan Prabowo-Gibran seperti diketahui diusung beberapa parpol yang tergabung dalam KIM.
Parpol yang tergabung dalam KIM adalah Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, Gelora, Garuda, Prima, PBB. Pasangan Prabowo-Gibran akan jadi yang ketiga sebagai pendaftar bakal capres-cawapres.
Sebelumnya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah mendaftar ke KPU sebagai bakal Capres-Cawapres.
Pendaftaran bakal capres-cawapres akan berakhir Rabu (25/10/2023). Sementara pelaksanaan Pilpres 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2024.