BerandaBanyumasKPU Lakukan Verifikasi Faktual, Banyak Warga Banyumas Mengaku Bukan Anggota Parpol

KPU Lakukan Verifikasi Faktual, Banyak Warga Banyumas Mengaku Bukan Anggota Parpol

Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko, tengah melakukan verifikasi faktual terhadap salah satu anggota parpol, Jumat (28/10/2022). (Dok KPU Banyumas)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, masih menemukan sejumlah kejanggalan pada saat melakukan verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol).


Purwokerto, serayunews.com

Beberapa nama anggota parpol yang didatangi, mengakui bukan bagian dari parpol dan tidak memiliki KTA.

“Rata-rata yang didaftarkan, setelah kami datangi tidak memenuhi syarat. Kebanyakan mereka bukan anggota, bahkan banyak juga yang baru tahu ada nama parpol tersebut. Mereka juga tidak mempunyai kartu tanda anggota,” ujar Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko, Jumat (28/10/2022).

Hanan menjelaskan, sampai hari ini pihaknya masih melakukan verfak hingga tanggal 4 November 2022. Targetnya ada 2.037 anggota partai dan akan diselesaikan awal bulan November mendatang.

“Sekarang sudah sekitar 79,87 persen yang kita verfak atau 1.627 orang,” kata dia.

Dengan tersisanya waktu sekitar seminggu ini, KPU Banyumas optimistis dapat menyelesaikan verfak terhadap sisa anggota parpol lainnya.

Hanan juga mengungkapkan, dari 2.037 anggota parpol yang diverfak terbagi dari Partai Perindo sebanyak 295 anggota, kemudian partai PSI 284 anggota, Ummat 318 anggota, Gelora Indonesia 290 anggota, Garuda 280 anggota, Buruh 281 anggota dan PBB sebanyak 289 anggota.

Terkait