SERAYUNEWS- Pemkab Purbalingga menyerahkan rancangan Kebijakan Umum APBD – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025, dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (5/7/2024). Penyerahan menandai mulainya pembahasan rancangan APBD tahun 2025.
“Sesuai aturan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk jadi bahasan bersama antara kepala daerah dan DPRD. Alhamdulillah, pada kesempatan ini telah dapat kami sampaikan,” Kata Sekda Purbalingga, Herni Sulasti usai membacakan sambutan bupati dalam rapat paripurna tersebut.
Saat membacakan sambutan bupati, Herni menjelaskan, Kebijakan Umum APBD Purbalingga tahun 2025 dalam rangka mendukung pencapaian prioritas pembangunan.
Hal ini sebagaimana rumusan dalam RKPD, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perdesaan berbasis pengembangan ekonomi lokal.
“Adapun terkait sasaran makro dari kebijakan pembangunan Kabupaten Purbalingga 2025 adalah ekonomi tumbuh 5 – 6 persen. Kemudian kemiskinan menurun pada kisaran 12,5 – 13,5; pengangguran terbuka kisaran 5,4 – 4,9 persen. Selanjutnya Inflasi terjaga pada level kurang dari 4 persen; dan Indeks Pembangunan Manusia naik pada angka 71,64;,” paparnya.
Terkait kebijakan pendapatan daerah tahun 2025, Sekda menyatakan komitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer melalui sejumlah strategi.
PAD Purbalingga tahun 2025 diproyeksikan Rp.384.849.238.000,- yang berarti naik sebesar Rp.79.795.826.000,- dari target PAD pada APBD tahun 2024 induk sebesar Rp.305.053.412.000,-.
Proyeksi APBD Tahun 2025 sesuai KUA-PPAS antara lain Pendapatan Daerah sebesar Rp. 2.122.798.786.000,- dan; Belanja Daerah sebesar Rp.2.137.798.786.000,-.
Dari perhitungan, terdapat defisit anggaran sebesar Rp.15.000.000.000,-. Defisit tersebut akan tertutup dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024. Besarannya sebesar Rp.15.000.000.000,-.
“Kami harap rancangan KUA dan PPAS hari ini dapat jadi bahasan lebih lanjut oleh Pimpinan dan Anggota DPRD. Selanjutnya dapat kita setujui bersama menjadi nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS Kabupaten Purbalingga tahun 2025,” imbuhnya.
Secara simbolis Wabup Sudono menyerahkan KUA PPAS tahun 2025, kepada Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin.