SERAYUNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung), telah memeriksa Sandra Dewi (SD) artis yang merupakan istri dari Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas PT Timah.
Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan, saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk Sandra Dewi.
Sandra Dewi kata dia, telah menjalani pemeriksaan sekitar 10,5 jam. Namun, untuk statusnya masih sebagai saksi atas kasus tersebut.
“SD masih kita periksa sebagai saksi,” ujar dia dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Rabu (15/5/2024).
Kuntadi menambahkan, agenda hari ini di Kejagung adalah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk istri para tersangka seperti SD, EK, RS dan lainnya.
Kejagung lakukan pemeriksaan, untuk menelusuri dan memastikan benar tidaknya aset-aset yang tersangka miliki ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi.
Terkait rumor adanya pesawat milik tersangka Harvey Moeis, Kejagung saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kita masih terlusuri kebenarannya, termasuk juga mendalami perjanjian pra nikah (harta, red) saudara SD itu, sebelum terjadi atau dalam bahasa hukum terkait pidana ini,” kata dia.
Namun, terkait adanya kemungkinan SD jadi tersangka, Kuntadi enggan membeberkan lebih lanjut. “Saya tidak berani mengatakan kemungkinan,” ujarnya.
Kejagung telah memblokir 66 rekening, terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 tersebut.
Selain itu juga menyita 187 bidang tanah di beberapa tempat, 55 alat berat dan 16 unit kendaraan bermotor.