SERAYUNEWS– Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pihaknya akan melakukan percepatan persiapan haji 2024. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun depan sebesar 221.000 jemaah.
Bersamaan dengan itu, menurut dia, telah resmi tahapan persiapan, mulai 16 September 2023. Sedangkan untuk proses pengurusan visa akan berakhir pada 29 April 2024, atau sekitar 10 hari sebelum mulainya fase keberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi.
Dia menjelaskan, Indonesia harus merespons percepatan oleh Arab Saudi. Apalagi, masa berakhir pemvisaan jemaah juga lebih awal, jauh sebelum keberangkatan jemaah haji. “Kalau kita bandingkan dengan haji tahun ini, dua hari sebelum closing date itu, kita masih bisa melakukan pemvisaan,” ujarnya.
Menurut dia, tahun depan, hampir dua bulan sebelum tanggal penutupan (closing date), sudah tidak ada lagi proses pengurusan visa. “Artinya dia akan berjalan lebih cepat prosesnya,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas dikutip serayunews.com dari laman kemenag.go.id, Minggu (9/7/2023)
Dia menjelaskan, pihaknya sudah mendiskusikan terkait dengan hambatan, risiko, dan peluang-peluang yang mungkin ada dengan percepatan ini. Menurut Menag, proses percepatan akan berawal dengan penyelesaian laporan keuangan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 2023 ini.
Selama ini, kata dia, masa penyusunan laporan adalah 60 hari, terhitung sejak berakhirnya operasional haji. “Saya minta maksimal satu bulan harus sudah selesai. Jadi tidak usah tunggu sampai dua bulan. Satu bulan selesai laporan keuangan, kita laporkan ke DPR agar bisa mulai membahas haji tahun depan,” tegasnya.
Mengenai pembahasan dengan DPR, lanjut Menag Yaqut perlu segera dilakukan. Karena, ada satu hambatan yang harus semua pihak pahami. Hambatan itu adalah perbedaan mendasar dalam hitungan kalender. Pemerintah Arab Saudi menggunakan kalender Hijriyah, sementara Indonesia menggunakan kalender Masehi.
“Nah ini yang menurut saya akan menjadi tantangan serius. Bagaimana siklus keuangan ini yang kita punya harus menyesuaikan kalender Hijriyah yang digunakan di sini. Artinya, pembahasan-pembahasan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji, harus mulai sedini mungkin,” jelasnya.
Untuk pembahasan dengan Komisi VIII DPR, harapannya juga akan mempercepat kesepakatan tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024. Hal ini mungkin segera berjalan karena kepastian kuota sudah ada.
Jika sudah ada ketetapan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji), maka tahap pelunasan bisa segera buka dan lakukan penyiapan dokumen. Kemenag juga sedang merencanakan penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan haji 2024, khususnya proses verifikasi dokumen, sehingga lebih cepat.