SERAYUNEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, kembali temukan data pemilih bermasalah. Masih ada ratusan data bermasalah, masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Misrad menyampaikan, data yang bermasalah tercatat ada 622 data pemilih. Secara rinci terdiri dari 540 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), masuk dalam DPS. Kemudian ada 82 pemilih memenuhi syarat (MS), belum masuk dalam DPS.
“Kami berharap, KPU Kabupaten Purbalingga segera menganalisis dan menindak lanjuti saran perbaikan tersebut, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya, Jumat (12/05/2023).
Ketua Bawaslu Purbalingga, Imam Nurhakim menyampaikan, atas temuan tersebut Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024, kepada KPU Kabupaten Purbalingga.
“Saran perbaikan serupa telah kami sampaikan kepada KPU Kabupaten Purbalingga pada, kamis 4 mei lalu. Ini merupakan yang kedua kalinya,” katanya.
Imam menjelaskan, data yang disampaikan sebagai saran perbaikan, masih seputar pada persoalan yang sama, yakni berkaitan dengan DPS. Misalnya, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam DPS dan yang memenuhi syarat namun belum masuk dalam DPS.